LUWU TIMUR - Tim Reserse Kriminal (Reskrim)
Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, telah melakukan olah Tempat Kejadian
Perkara (TKP) kasus tindak pidana perlakuan penyalagunaan alkohol oleh dua
pemuda terhadap anak dibawah umur di Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten
Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Sabtu ( 29/08/2020) lalu.
Baca : Kasus Bocah Dicekoki Miras di Luwu Timur, Polisi: Pelaku Hanya Jalan-jalan Kunjungi Kebun Neneknya
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek
mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP untuk melengkapi hasil pemeriksaan
sementara. Olah TKP ini dilakukan dalam beberapa adegan, mulai dari saat si dua
pelaku meminum miras hingga menuangkan kedalam gelas dan diminum oleh sang bocah hingga mabuk.
”Lokasi kejadiannya memang agak sulit dilalui dengan
kendaraan roda empat, hanya bisa pakai mobil jenis ranger 4x4 , makanya untuk
kesana dibutuhkan waktu sejam lebih dari Polsek Towuti,” kata Eli, saat
dikonfirmasi via whatsApp.
Eli mengatakan sehari setelah kejadian, pihak kepolisian
juga memvisum bocah RB (3) yang
merupakan korban yang dicekoki minuman keras, visum dilakukan di RSUD I
Lagaligo Wotu
”Kondisi bocah saat ini dalam kondisi yang sehat dan masih
dalam pnangnan polisi. Untuk hasil visum blum dijemput, kemungkinan Senin (31/08/2020)
hasilnya kami terima,” ucap Eli.
Orang Tua Korban
dan Keluarga Pelaku Punya Hubungan Kerja
Pelaku yang cekoki bocah RB dengan minuman keras yakni FR dan RH, videonya
viral di Media sosial. dua pemuda tersebut
merupakan warga Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur memiliki
peran berbeda. FR yang memberi minuman keras, sementara RH yang merekam
menggunakan kamera ponsel. Usai merekam aksi tersebut, mereka kemudian
mengunggah video itu ke salah satu grup di Facebook.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek
mengatakan antara keluarga kedua pelaku dan orang tua korban memiliki hubungan
kerja.
“Orang tua korban bernama Mertin punya hubungan kerja
yakni Mertin bekerja sebagai tukang kebun atau karyawan kebun Merica milik
nenek pelaku,” ujar Eli.
Eli mengatakan hubungan keduanya pasca kejadian ini
berjalan baik, meski pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan kasus ini.
“Bapak korban dengan ortu pelaku sampai saat ini baik-baik
saja, mereka saling kunjungi dan tidak ada masalah,” tutur Eli.
Eli mengatakan penangkapan kedua pelaku bukan atas
laporan orang tua namun atas viralnya video tersebut sehingga Kapolres Luwu
Timur memerintahkan untuk melakukan penelusuran dan penangkapan.
“Setelah kami diperintahkan untuk melakukan pelacakan
kami melakukan penelusuran dan menyelidiki dan akhirnya kami temukan pelakunya
di rumahnya tanpa ada perlawanan,” jelas Eli.