LUWU TIMUR – Kepolisian Resor Luwu Timur,
Sulawesi Selatan, masih mendalami kasus bocah dicekoki minuman keras (Miras)
oleh dua orang pemuda di Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur,
Sulawesi Selatan pada Sabtu ( 29/08/2020) lalu.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek
mengatakan dalam pemeriksaan pelaku FR dan RH mengakui perbuatannya menyuguhkan
miras dan merekam lalu mengunggah di media sosial.
“Pelaku hanya jalan jalan kesitu lihat kebun neneknya, tempat
kejadian itu rumah kebun sekaligus tempat tinggal orang tua korban, namun saat
minum miras, tiba tiba mereka melakukan hal itu dengan cara memberi miras dan
merekam lalu mengunggah di media sosial,” kata Eli saat dikonfirmasi, Jumat
(28/08/2020).
Eli mengatakan, untuk menjangkau lokasi kejadian atau
pondok kebun cukup sulit untuk dilalui dengan kendaraan roda empat.
“Bisa dilalui dengan kendaraan roda dua (trail) maupun pakai
mobil jenis ranger 4x4 , makanya untuk kesana dibutuhkan waktu sejam lebih dari
Polsek Towuti,” ucap Eli.
Pelaku yang cekoki bocah RB dengan minuman keras yakni FR
dan RH, videonya viral di Media sosial, dua pemuda tersebut merupakan warga Desa Timampu,
Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur memiliki peran berbeda. FR yang memberi
minuman keras, sementara RH yang merekam menggunakan kamera ponsel. Usai
merekam aksi tersebut, mereka kemudian mengunggah video itu ke salah satu grup
di Facebook.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek
mengatakan antara keluarga kedua pelaku dan orang tua korban memiliki hubungan
kerja.
“Orang tua korban bernama Mertin punya hubungan kerja
yakni Mertin bekerja sebagai tukang kebun atau karyawan kebun Merica milik
nenek pelaku,” ujar Eli.
Eli mengatakan hubungan keduanya pasca kejadian ini
berjalan baik, meski pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan kasus ini.
“Bapak korban dengan ortu pelaku sampai saat ini
baik-baik saja, mereka saling kunjungi dan tidak ada masalah,” tutur Eli.
Eli menjelaskan bahwa sehari setelah kejadian, pihak
kepolisian memvisum bocah RB (3) bocah yang
dicekoki minuman keras, oleh dua orang pemuda yakni FR dan RH. Visum dilakukan
di RSUD I Lagaligo Wotu.
”Kondisi bocah saat ini dalam kondisi yang sehat dan
masih dalam penanganan polisi. Untuk hasil visum blum dijemput, kemungkinan
Senin (31/08/2020) mendatang hasilnya kami terima,”jelas Eli.