JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Luwu selangkah lebih maju dalam upaya memperkuat perekonomian daerah. Bupati Luwu, H. Patahudding, menerima rekomendasi hasil penilaian atas usulan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri saat melakukan audiensi di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Audiensi tersebut berlangsung bersama Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Badan Milik Daerah (BMD) Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli.
Pertemuan itu menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Luwu dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya di bidang tata kelola keuangan daerah, penguatan kelembagaan BUMD, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta peningkatan kualitas layanan publik melalui BLUD.
Dalam pemaparannya, Bupati Patahudding menegaskan komitmen Pemkab Luwu untuk mengelola aset daerah secara lebih produktif dan profesional. Menurutnya, keberadaan BUMD yang sehat dan berdaya saing akan menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Momentum penting dalam audiensi tersebut adalah diterimanya rekomendasi hasil penilaian atas usulan pembentukan BUMD Kabupaten Luwu. Dokumen itu menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses pendirian Perseroan Daerah (Perseroda) Kabupaten Luwu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perseroda yang tengah dipersiapkan diharapkan mampu mengelola berbagai potensi ekonomi daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
"Rekomendasi ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melanjutkan proses pembentukan Perseroda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap kehadiran Perseroda nantinya mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Patahudding.
Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri berkomitmen memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola BUMD, BLUD, serta pengelolaan barang milik daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, tata kelola yang baik akan menjadi fondasi penting bagi daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan badan usaha daerah yang mampu berkembang secara berkelanjutan.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri semakin erat sehingga proses pembentukan Perseroda dapat berjalan sesuai regulasi dan mampu mempercepat pembangunan ekonomi daerah.
Dalam pertemuan itu, Bupati Luwu turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Drs. Muhammad Rudi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sofyan Thamrin, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Imran, serta Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Luwu.
