PALOPO –
Gabungan mahasiswa, LSM dan FPI yang menamakan diri Aliansi Penyelamat Ideologi
Pancasila menggelar unjuk rasa atau aksi damai di gedung DPRD Kota Palopo, Rabu
(08/07/2020).
Aksi unjuk rasa yang juga
dikemas dalam Apel Siaga bertemakan Ganyang Komunis, menolak dengan tegas Rancangan
Undang Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila
atau HIP yang kini tengah digodok
di DPR RI.
Para pengunjuk rasa
membawa spanduk penolakan dan membawa keranda bertuliskan PKI berlogo Palu
Arit.
Mereka meminta DPRD Kota Palopo
untuk meneruskan penolakan mereka terhadap RUU HIP kepada DPRRI, Presiden RI
dan Kapolri
Menurut koordinator aksi, Ari Putra Daliman mengatakan Pancasila saat ini sudah final
sebagaimana telah disepakati dan ditetapkan oleh para pendiri bangsa ini yang
termaktub dalam pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.
“ Tuntutan kami hari ini antara
lain yakni menolak RUU HIP, meminta DPRRI membatalkan pembahasan RUU HIP
termasuk RUU dengan istilah apapun yang intinya mengutak atik ideologi Pancasila,
meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas menangkap, menyeret dan memproses
hukum aktor intelektual dan lembaga sebagai inisiator pencetus RUU HIP,” kata
Ari saat dikonfirmasi di lokasi,Rabu (08/07/2020).
Unjuk rasa Aliansi Penyelamat
Ideologi Pancasila ini berhasil ditemui oleh anggota DPRD Kota Palopo dan
menerima serta meneruskan tuntutan tersebut melalui faksimili kepada DPRRI, Presiden
RI dan Kapolri.
Anggota DPRD Kota Palopo,
Baharman Supri mengatakan aksi ini direspon dengan menindaklanjuti dalam bentuk
menandatangani berita acara daftar hadir, melampirkan apa yang mereka
aspirasikan.
“Membuat surat ke DPRRI,
ke Presiden RI dan ke Kapolri sebagaimana isi tuntutan dengan menggunakan
kertas kop DPRD Kota Palopo dan ditandatangani pimpinan DPRD Kota Palopo dan
kami menanggapi itu sebagai aspirasi masyarakat Kota Palopo,” ujar Baharman.