Apel Siaga Ganyang Komunis, Aliansi Penyelamat Ideologi Pancasila Menolak RUU HIP





PALOPO – Gabungan mahasiswa, LSM dan FPI yang menamakan diri Aliansi Penyelamat Ideologi Pancasila menggelar unjuk rasa atau aksi damai di gedung DPRD Kota Palopo, Rabu (08/07/2020).


Aksi unjuk rasa yang juga dikemas dalam Apel Siaga bertemakan Ganyang Komunis, menolak dengan tegas Rancangan Undang Undang  (RUU) Haluan Ideologi Pancasila atau HIP yang kini tengah digodok di DPR RI.

Para pengunjuk rasa membawa spanduk penolakan dan membawa keranda bertuliskan PKI berlogo Palu Arit.

Mereka meminta DPRD Kota Palopo untuk meneruskan penolakan mereka terhadap RUU HIP kepada DPRRI, Presiden RI dan Kapolri  

Menurut  koordinator aksi, Ari Putra Daliman  mengatakan Pancasila saat ini sudah final sebagaimana telah disepakati dan ditetapkan oleh para pendiri bangsa ini yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945.

“ Tuntutan kami hari ini antara lain yakni menolak RUU HIP, meminta DPRRI membatalkan pembahasan RUU HIP termasuk RUU dengan istilah apapun yang intinya mengutak atik ideologi Pancasila, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas menangkap, menyeret dan memproses hukum aktor intelektual dan lembaga sebagai inisiator pencetus RUU HIP,” kata Ari saat dikonfirmasi di lokasi,Rabu (08/07/2020).
     
Unjuk rasa Aliansi Penyelamat Ideologi Pancasila ini berhasil ditemui oleh anggota DPRD Kota Palopo dan menerima serta meneruskan tuntutan tersebut melalui faksimili kepada DPRRI, Presiden RI dan Kapolri.

Anggota DPRD Kota Palopo, Baharman Supri mengatakan aksi ini direspon dengan menindaklanjuti dalam bentuk menandatangani berita acara daftar hadir, melampirkan apa yang mereka aspirasikan.

“Membuat surat ke DPRRI, ke Presiden RI dan ke Kapolri sebagaimana isi tuntutan dengan menggunakan kertas kop DPRD Kota Palopo dan ditandatangani pimpinan DPRD Kota Palopo dan kami menanggapi itu sebagai aspirasi masyarakat Kota Palopo,” ujar Baharman.




Previous Post Next Post