Kasihan, Dua Bocah di Luwu Utara Meninggal Dunia karena Diparangi




LUWU UTARA – Dua orang bocah yang sedang bermain di Desa.Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan tiba-tiba diparangi oleh seorang pemuda berinisial AB (30). Kedua bocah tersebut adalah Ica (5) dan Sani (5).

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Syamsul Rijal mengatakan kedua korban sedang bermain tiba-tiba pelaku datang dari arah rumahnya dan membawa sebilah parang.

“Kejadiannya pada Minggu (14/06/2020) kemarin, sekitar pukul 08.00 WITA,  pada saat itu pelaku berdekatan dengan korban  bernama Ica dan langsung memaranginya pada bagian kepala belakang hingga jatuh ke parit dan meninggal dunia" kata Syamsul, saat dikonfirmasi, Senin (15/06/2020).

Lanjut Syamsul, setelah memarangi korban Ica, pelaku kemudian kembali melakukan aksinya dengan menghampiri Sani lalu memaranginya.

"Setelah memarangi Ica, pelaku juga memarangi Sani di bagian leher belakang hingga putus dan meninggal dunia,” ucap Syamsul.

Tidak berselang lama kemudian, pelaku juga menganiaya seorang pengendara roda dua bernama Ramlan (37).

“Setelah memarangi kedua bocah tersebut, salah seorang warga bernama Ramlan yang sedang melintas menggunakan motor dan dekat dari pelaku, iapun dibacok dan mengenai telinga dan kaki korban, akibatnya Ramlan harus dilarikan ke Rumah Sakit Hikmah Masamba untuk menjalani perawatan medis,” ujar Syamsul.

Dihari yang sama, personil Polsek Masamba, Polres Luwu Utara turun ke lokasi mengamankan pelaku pembunuhan 2 bocah tersebut.

“Sekitar pukul 09.00 WITA personil polsek Masamba yang dipimpin langsung oleh kapolsek Masamba Iptu Budi Amin, mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mengamankan pelaku ke Mako Polres Luwu Utara,” jelas Syamsul.

Pelaku dan Korban Masih Hubungan Keluarga
Syamsul  menyebut bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga yang dekat yakni Ica merupakan keponakan langsung pelaku.

“Bapak dari Ica bersaudara kandung dengan AB, begitupun dengan korban Sani yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin bernama Irdan juga masih memiliki hubungan keluarga, termasuk  Ramlan juga memiliki hubungan keluarga dengan pelaku yakni kakak sepupu,” tutur Syamsul.

Sementara Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, mengatakan pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar pada tahun 2013 silam karena mengalami gangguan jiwa.

“Pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar selama satu bulan, pada tahun 2013 karena stress atau alami gangguan jiwa,” jelas Budi.



Previous Post Next Post