LUWU UTARA – Dua orang bocah yang sedang
bermain di Desa.Sumillin, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi
Selatan tiba-tiba diparangi oleh seorang pemuda berinisial AB (30). Kedua bocah
tersebut adalah Ica (5) dan Sani (5).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Syamsul Rijal
mengatakan kedua korban sedang bermain tiba-tiba pelaku datang dari arah
rumahnya dan membawa sebilah parang.
“Kejadiannya pada Minggu (14/06/2020) kemarin, sekitar
pukul 08.00 WITA, pada saat itu pelaku
berdekatan dengan korban bernama Ica dan
langsung memaranginya pada bagian kepala belakang hingga jatuh ke parit dan
meninggal dunia" kata Syamsul, saat dikonfirmasi, Senin (15/06/2020).
Lanjut Syamsul, setelah memarangi korban Ica, pelaku
kemudian kembali melakukan aksinya dengan menghampiri Sani lalu memaranginya.
"Setelah memarangi Ica, pelaku juga memarangi Sani
di bagian leher belakang hingga putus dan meninggal dunia,” ucap Syamsul.
Tidak berselang lama kemudian, pelaku juga menganiaya
seorang pengendara roda dua bernama Ramlan (37).
“Setelah memarangi kedua bocah tersebut, salah seorang
warga bernama Ramlan yang sedang melintas menggunakan motor dan dekat dari
pelaku, iapun dibacok dan mengenai telinga dan kaki korban, akibatnya Ramlan
harus dilarikan ke Rumah Sakit Hikmah Masamba untuk menjalani perawatan medis,”
ujar Syamsul.
Dihari yang sama, personil Polsek Masamba, Polres Luwu
Utara turun ke lokasi mengamankan pelaku pembunuhan 2 bocah tersebut.
“Sekitar pukul 09.00 WITA personil polsek Masamba yang
dipimpin langsung oleh kapolsek Masamba Iptu Budi Amin, mendatangi lokasi
tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan dan mengamankan pelaku ke Mako Polres
Luwu Utara,” jelas Syamsul.
Pelaku dan Korban Masih Hubungan Keluarga
Syamsul menyebut
bahwa pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga yang dekat yakni Ica
merupakan keponakan langsung pelaku.
“Bapak dari Ica bersaudara kandung dengan AB, begitupun
dengan korban Sani yang merupakan anak dari mantan Kepala Desa Sumillin bernama
Irdan juga masih memiliki hubungan keluarga, termasuk Ramlan juga memiliki hubungan keluarga dengan
pelaku yakni kakak sepupu,” tutur Syamsul.
Sementara Kapolsek Masamba, Iptu Budi Amin, mengatakan
pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar pada tahun 2013 silam
karena mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar
selama satu bulan, pada tahun 2013 karena stress atau alami gangguan jiwa,”
jelas Budi.