Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Unjuk Rasa Menolak Kedatangan 500 TKA China di Sultra




MAKASSAR  - Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan  aksi unjuk rasa di Pertigaan Hartasning Pettarani (PHP) Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa (23/06/2020).

Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan tolak kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) china di Sulawesi Tenggara dan membakar ban bekas ditengah jalan para massa aksi juga  menahan mobil tronton untuk dijadikan sebagai panggung orasi akibatnya terjadi kemacetan panjang

“issu kedatangan TKA china dijadwalkan akan tiba pada Selasa (23/06/2020) dini hari di Bumi Anoa tentu, dengan kedatangan TKA cina ini untuk bekerja di PT. VDNI dan PT. OSS sangat membuat masyrakat resah dimana masyarakat sulawesi tenggara tengah berjuang untuk memutus mata rantai Covid-19 namun pemerintah kembali mengizinkan TKA cina masuk di bumi anoa sulawesi tenggara ditengah kondisi pandemi Covid-19,” kata Anrias Ado.

Dengan issu yang berkembang terkait kedatangan 500 TKA China tersebut menuai berbagai macam kritikan, baik dari lingkup akademisi, mahasiswa maupun masyarakat.  

“Situasi sekarang masih dalam kondisi Covid-19 yang akan berdampak pada perekonomian penduduk pribumi dan akan menamba pengangguran terkhusus di Sulawesi Tenggara,  Kabupaten Konawe,” .ucap Andrias

Lanjut Ado tak hanya itu mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang sedang menyelesaikan pendidikannya di kota Makassar ini dan juga salah satu kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menyampaikan sangat kecewa dengan pemerintah Sulawesi Tenggara.

“Dua bulan yang lalu tepatnya pada akhir bulan April, gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara dengan tegas menolak 500 TKA China tersebut, namun sikap dan tidak gentelmen dari gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara kembali menerima 500 TKA china itu sangat mengecewakan. Ujar Ado

Dalam aksi ini Gerakan Aktivis Mahasiswa membawa beberapa tuntutan yakni
1. Dengan tegas menolak TKA asal cina menginjakkan kaki di bumi Anoa Sulawesi Tenggara .

2. Meminta pemerintah pusat dan terkhusus pemerintah daerah Sulawesi Tenggara untuk membatalkan izin TKA asal China masuk di Sulawesi Tenggara.

3. Meminta kepada pemerintah pusat terkhusus pemerintah daerah sulawesi tenggara untuk lebih memprioritaskan pekerja lokal.

Previous Post Next Post