MAKASSAR - Gerakan
Aktivis Mahasiswa (GAM) melakukan aksi
unjuk rasa di Pertigaan Hartasning Pettarani (PHP) Makassar, Sulawesi Selatan.
Selasa (23/06/2020).
Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan tolak
kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) china di Sulawesi Tenggara dan membakar ban
bekas ditengah jalan para massa aksi juga
menahan mobil tronton untuk dijadikan sebagai panggung orasi akibatnya
terjadi kemacetan panjang
“issu kedatangan TKA china dijadwalkan akan tiba pada Selasa
(23/06/2020) dini hari di Bumi Anoa tentu, dengan kedatangan TKA cina ini untuk
bekerja di PT. VDNI dan PT. OSS sangat membuat masyrakat resah dimana masyarakat
sulawesi tenggara tengah berjuang untuk memutus mata rantai Covid-19 namun
pemerintah kembali mengizinkan TKA cina masuk di bumi anoa sulawesi tenggara ditengah
kondisi pandemi Covid-19,” kata Anrias Ado.
Dengan issu yang berkembang terkait kedatangan 500 TKA China
tersebut menuai berbagai macam kritikan, baik dari lingkup akademisi, mahasiswa
maupun masyarakat.
“Situasi sekarang masih dalam kondisi Covid-19 yang akan
berdampak pada perekonomian penduduk pribumi dan akan menamba pengangguran
terkhusus di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Konawe,” .ucap Andrias
Lanjut Ado tak hanya itu mahasiswa asal Sulawesi Tenggara
yang sedang menyelesaikan pendidikannya di kota Makassar ini dan juga salah
satu kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menyampaikan sangat kecewa dengan
pemerintah Sulawesi Tenggara.
“Dua bulan yang lalu tepatnya pada akhir bulan April, gubernur
dan DPRD Sulawesi Tenggara dengan tegas menolak 500 TKA China tersebut, namun
sikap dan tidak gentelmen dari gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara kembali
menerima 500 TKA china itu sangat mengecewakan. Ujar Ado
Dalam aksi ini Gerakan Aktivis Mahasiswa membawa beberapa
tuntutan yakni
1. Dengan tegas menolak TKA asal cina menginjakkan kaki
di bumi Anoa Sulawesi Tenggara .
2. Meminta pemerintah pusat dan terkhusus pemerintah
daerah Sulawesi Tenggara untuk membatalkan izin TKA asal China masuk di Sulawesi
Tenggara.
3. Meminta kepada pemerintah pusat terkhusus pemerintah
daerah sulawesi tenggara untuk lebih memprioritaskan pekerja lokal.