Menteri Perhubungan Pastikan akan Jemput Jemaah Umrah





LUWU - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan maskapai akan memulangkan jemaah umrah yang sudah telanjur sampai di Arab Saudi. Hal ini menyusul keputusan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi untuk menangguhkan visa umrah dan kunjungan dari beberapa negara, termasuk Indonesia.

Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa mereka para jemaah umrah yang berada di Arab Saudi dipastikan akan dijemput, mekanisme yang dilakukan pemerintah RI berjalan sebagaimana mestinya yakni Pemerintah Arab Saudiu tetap mengizinkan pesawat masuk untuk menjemput.

“Jadi tidak ada Notam disana yang tidak boleh adalah penumpang tidak diperkenankan turun, saya pikir ini adalah jalan Allah bahwa dilakukan demikian supaya ini tidakmenyebar kemana-mana apalagi  Baitullah, Mekkah dan Madinah menjadi tempat penularan, jadi putusan itu dipahami oleh pak presiden,” kata Budi Karya saat dikonfirmasi di Bandara Udara I Laga Ligo Bua, Luwu, Jumat (28/02/2020).

Menurut Budi Karya, bagi mereka yang sudah membayar dan sudah mendapat visa, mereka tetap memiliki hak untuk berumrah atau uangnya dikembalikan.

“Visa kita akan minta tanpa membayar dan kami semua mempersiapkan kepulangan bersama ibu Kementerian Luar Negeri dan Panglima,” ujar Budi Karya.

Sebelumnya diberitakan Kementerian Perhubungan mencatat ada 1.200 calon jemaah umrah yang rencanananya akan diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Arab Saudi. Dimana 500 di antaranya sudah telanjur terbang ke Arab Saudi, lalu sisanya batal terbang.

Untuk penumpang yang batal berangkat, Budi menambah, telah dipulangkan ke wilayah asal oleh agen perjalanan umrah masing-masing.

“Saya tadi bertemu jemaah dari Palembang, hari ini dipulangkan dengan pesawat ke Palembang. Begitupun dari Yogyakarta juga pulang hari ini. Kemudian yang dari Temanggung disediakan bus untuk pulang hari ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menangguhkan sementara akses masuk warga negara asing ke ke Arab Saudi.

Keputusan ini sebagai upaya pemerintah Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona dan perlindungan bagi keselamatan warga dan penduduk di Arab Saudi.

Terkait kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan memahami apa yang diputuskan oleh pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah atau ziarahnya dan agar yang sudah telanjur atau akan mendarat, diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah.



Previous Post Next Post