LUWU - Menteri Perhubungan
Budi Karya Sumadi memastikan maskapai akan memulangkan jemaah umrah yang sudah
telanjur sampai di Arab Saudi. Hal ini menyusul keputusan Kementerian Luar
Negeri Arab Saudi untuk menangguhkan visa umrah dan kunjungan dari beberapa
negara, termasuk Indonesia.
Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa mereka para jemaah umrah
yang berada di Arab Saudi dipastikan akan dijemput, mekanisme yang dilakukan
pemerintah RI berjalan sebagaimana mestinya yakni Pemerintah Arab Saudiu tetap
mengizinkan pesawat masuk untuk menjemput.
“Jadi tidak ada Notam disana yang tidak boleh adalah
penumpang tidak diperkenankan turun, saya pikir ini adalah jalan Allah bahwa
dilakukan demikian supaya ini tidakmenyebar kemana-mana apalagi Baitullah, Mekkah dan Madinah menjadi tempat
penularan, jadi putusan itu dipahami oleh pak presiden,” kata Budi Karya saat
dikonfirmasi di Bandara Udara I Laga Ligo Bua, Luwu, Jumat (28/02/2020).
Menurut Budi Karya, bagi mereka yang sudah membayar dan sudah
mendapat visa, mereka tetap memiliki hak untuk berumrah atau uangnya
dikembalikan.
“Visa kita akan minta tanpa membayar dan kami semua
mempersiapkan kepulangan bersama ibu Kementerian Luar Negeri dan Panglima,”
ujar Budi Karya.
Sebelumnya diberitakan Kementerian Perhubungan mencatat ada
1.200 calon jemaah umrah yang rencanananya akan diberangkatkan dari Bandara
Soekarno-Hatta, Tangerang, ke Arab Saudi. Dimana 500 di antaranya sudah
telanjur terbang ke Arab Saudi, lalu sisanya batal terbang.
Untuk penumpang yang batal berangkat, Budi menambah, telah
dipulangkan ke wilayah asal oleh agen perjalanan umrah masing-masing.
“Saya tadi bertemu jemaah dari Palembang, hari ini dipulangkan
dengan pesawat ke Palembang. Begitupun dari Yogyakarta juga pulang hari ini.
Kemudian yang dari Temanggung disediakan bus untuk pulang hari ini,” tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi mengeluarkan
kebijakan untuk menangguhkan sementara akses masuk warga negara asing ke ke
Arab Saudi.
Keputusan ini sebagai upaya pemerintah Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona dan perlindungan bagi keselamatan warga dan penduduk di Arab Saudi.
Keputusan ini sebagai upaya pemerintah Arab Saudi mencegah penyebaran virus corona dan perlindungan bagi keselamatan warga dan penduduk di Arab Saudi.
Terkait kebijakan tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan
memahami apa yang diputuskan oleh pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indonesia
telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain
agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah atau
ziarahnya dan agar yang sudah telanjur atau akan mendarat, diizinkan untuk
melanjutkan ibadah atau ziarah.