Hancur Akibat Likuefaksi, Kelurahan Petobo Kemungkinan Akan Dihapus



PALU - Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang porak poranda akibat dilanda Gempa bumi dan Tsunami yang disertai Likuifaksi pada 2018 lalu, oleh pemerintah Kota Palu, berencana menghapus Kelurahan Petobo.

Rencana penghapusan tersebut dilakukan karena tidak ada lagi orang yang tinggal di Kelurahan Petobo. 

"Karena memang warganya sudah tidak ada (tinggal di sana) dan akan direlokasi ke kawasan huntap (hunian tetap)," kata Wali Kota Palu Hidayat dalam rapat evaluasi percepatan pembangunan huntap di Aula Merah Putih, Markas Komando Resor Militer (Korem) 132/Tadulako di Palu, Rabu (15/1/2020). 

Menurut Hidayat, Petobo sudah tidak layak menjadi kawasan permukiman penduduk meski sejumlah lokasi di kelurahan tersebut tidak terkena likuefaksi.


Selain itu, pemerintah pusat telah menetapkan Kelurahan Petobo dalam peta rawan bencana sebagai zona merah likuifaksi atau berpotensi tinggi dilanda likuefaksi. Akibatnya kawasan itu tidak boleh lagi dihuni. 

"Saat ini kami juga sudah memerintahkan camat dan lurah untuk mendata siapa saja warga yang berdomisili di Petobo yang ingin pindah ke huntap atau tetap dibangunkan rumah di atas tanahnya di sana, ini sudah model huntap insitu, "jelas  Hidayat. 

Meski demikian, Hidayat mengatakan masyarakat tidak bisa dipaksa keluar dan  beberapa orang masih bersikeras tetap tinggal di sana.

Saat ini, masih ada 55 jiwa yang meminta dibangunkan hunian tetap di Kelurahan Petobo. Kelurahan Petobo menjadi kawasan terparah diluluhkantahkan likuefaksi pada 2018. 

Ribuan jiwa meninggal akibat bencana di kawasan seluas sekitar 180 hektare tersebut. Puluhan ribu jiwa yang tinggal di belasan ribu rumah di sana terpaksa harus pindah karena tempat tinggal mereka hancur dan tidak layak huni lagi.


Previous Post Next Post