LUWU - Jelang Natal
dan Tahun Baru 2020, Kepolisian Polres Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2019)
siang, memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) dan petasan hasil operasi cipta kondisi selama satu bulan
terakhir.
Sebanyak 2.880 botol
minuman keras pabrikan berbagai merek dan
1.617 liter miras lokal jenis Ballo dan
sebanyak 2.000 buah petasan, dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara
digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan ini menyebabkan bau alkohol
menyengat di area pemusnahan, sejumlah petugas terpaksa menutup hidung tanpa
menggunakan Masker.
Kapolres Luwu, AKBP
Dwi Santoso SIK mengatakan Miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi
selama satu bulan terakhir dari berbagai
titik penjualan di Luwu.
“Penyitaan dan
pemusnahan ribuan liter miras tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana
kondisi yang aman dan nyaman menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Dwi saat
dikonfirmasi di halaman Mako Polres Luwu, Kamis.
Menurut Dwi, tindak
pidana kekerasan dipicu oleh pengaruh minuman keras atau alkohol, untuk itu Polri
berupaya memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Salah satunya adalah
menekan angka kriminalitas dengan mencegah peredaran miras, operasi cipta
kondisi ini akan tetap dijalankan untuk memastikan bahwa situasi Kamtibmas di
Luwu dapat dijaga dengan baik,” ucap Dwi.
Terkait belum adanya
Peraturan daerah yang mengatur tentang peredaran Miras khususnya Miras
tradisional Ballo, Wakil Bupti Luwu, Syukur Bijak mengakui bahwa Miras jenis
Ballo dapat memberikan dampak yakni meresahkan warga jika dikonsumsi berlebihan
namun disisi lain Ballo berhubungan dengan budaya.
“Pemerintah dalam hal
ini punya kewajiban dan menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mencari solusi
oleh adanya dampak minuman keras jenis Ballo tersebut, kami akan bicarakan
dengan para pihak untuk membicarakan hal itu dan dalam waktu tidak lama
pemerintah Kabupaten Luwu akan membuat regulasi terkait miras Ballo agar tidak
menjadi biang permasalahan,” ujar Syukur.
Syukur Bijak mengimbau
warga dalam menjelang Natal dan Tahun Baru agar menjaga suasana kondusif
seperti tahun tahun sebelumnya yang berjalan aman dan damai.
“Suasana kenyamanan
dan kedamaian akan terwujud jika semua kita masyarakat menjaga ketertiban di
lingkungannya masing-masing karena ini adalah tanggung jawab kita semua bukan
hanya Polri, sehingga apapun yang terjadi tidak akan ada masalah,” imbuhnya