Masih Ada Lapak Kosong di Pasar Sentral Belopa, Komisi II DPRD Luwu Minta Difungsikan




LUWU - Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Luwu di beberapa pasar antara lain pasar sentral Belopa dan Tradisional Larompong, hasilnya masih terdapat lapak yang tidak difungsikan. 

Dalam kunjungan kerja lapangan itu, Komisi II DPRD Luwu menemukan 15 lapak yang tidak difungsikan di pasar sentral Belopa yang berada di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara. 

Ketua Komisi II Wahyu Napeng, mengatakan bahwa Lapak yang tidak difungsikan di pasar Sentral Belopa diberikan kepada orang yang betul-betul mau memanfaatkannya.

"Fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah harusnya di fungsikan dengan baik," kata Wahyu Napeng.

Sementara itu, masih beroperasinya pasar lama Belopa menjadi keluhan pedagang bahkan masyarakat yang berada di sekitar pasar lama mengeluhkan adanya bau dari pasar itu. 

Kepala Dinas Perdagangan Luwu, Wahida mengatakan, sudah mengirim surat kepada pemilik los yang belum difungsikan.

"Sudah kami surati. bahkan bulan lalu kami surati untuk kedua kalinya," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (6/12/2019).

Lanjut Wahida mengatakan, "Jika dalam tiga bulan setelah diberikan surat, pemilik los di pasar sentral Belopa belum juga memfungsikan losnya maka akan diambil dan diserahkan kepada warga yang betul-betul ingin berjualan di pasar tersebut," terangnya.

Semantara Kepala Pasar Belopa, Hamzah mengatakan, lapak
yang tertutup tersebut sudah pernah dibuka selama beberapa bulan,namun ditutup kembali.

"Awal diresmikan Pasar Belopa ini, los tersebut pernah buka, namun setelah beberapa bulan, pemilik los tersebut mereka tutup,dengan alasan sepi pengunjung," kata Hamzah Jumat (6/12/2019).

Lanjut Hamzah mengatakan " Rencananya hari senin pekan depan, akan kami surati lagi, sambil menunggu pergerakan dari anggota DPRD Luwu," pungksanya.
Previous Post Next Post