Antisipasi Peredaran Narkotika, Lapas Palopo Razia Blok Narkoba







PALOPO - Upaya pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan atau (Lapas), pihak Lapas kelas IIA  Kota Palopo,  Sulawesi Selatan, Sabtu (14/12/2019)  malam melakukan razia penggeledahan di dalam ruang blok narapidana kasus narkotika.

Kepala Lapas Palopo Indra Sofyan mengatakan razia dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah Dirjenpas terkait upaya pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkoba di unit lembaga pemasyarakatan.

“Razia dilakukan bersama BNN, dan Polres Palopo di seluruh ruang dan barang milik penghuni Napi di blok kasus narkotika yakni blok A dan blok E, semuanya kami periksa termasuk perlengkapan mandi, perlengkapan makan dan dan perlengkapan lainnya,” kata Indra saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2019) dini hari.

Dalam razia tersebut petugas tidak menemukan narkotika maupun obat terlarang  melainkan petugas hanya menemukan sejumlah Kartu Remi,  barang barang terlarang dalam lapas seperti peralatan rumah tangga terbuat dari logam.  Tali,  kabel,  korek api dan telepon seluler.

“Untuk sasaran narkoba nihil atau tidak ditemukan, Adapun hasil dari penggeledahan tersebut yakni kartu remi jenis joker, pisau dapur, paku, tali nilon sepanjang 1 meter, korek gas, silet, kabel, dan pemotong kuku,” ucap Waka Polres Palopo, Kompol Ade Noho.

Menurut Ade Noho razia dilakukan sebagai upaya bersama dalam memerangi peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam lapas  dan meminimalisir barang-barang larangan dan berbahaya di dalam rutan berupa HP dan barang terlarang lainnya.

Sementara penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Palopo Bripka Suriansyah mengatakan razia bersama yang dilakukan untuk mengantisipasi pencegahan peredaran narkotika dalam Lapas.

“Kami melakukan razia bersma ini untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika, jangan sampai di Lapas ini penghuninya masih ada yang mencoba untuk menyalahgunakan dan melakukan peredaran, tapi syukur razia malam ini tidak ditemukan obat-obatan maupun narkotika,” tutur Suriansyah

Previous Post Next Post