PALOPO - Aksi
unjuk rasa mahasiswa Walenrang – Lamasi yang
berlangsung di jalan Trans Sulawesi
Kecamatan Walenrang, Kabupaten
Luwu, Sulawesi Selatan hingga Kamis
(14/11/2019) malam yang menuntut
pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dan meminta pemerintah RI untuk memekarkan Kabupaten Luwu Tengah berakhir
dengan pembubaran paksa oleh warga.
Pembubaran paksa ini
terjadi saat Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak
mendatangi pengunjuk rasa untuk menghentikan aksinya karena telah
memacetkan kendaraan dan sudah larut malam, namun pihak mahasiswa memilih untuk
tetap bertahan memblokade jalan sehingga masyarakat melakukan pembubaran secara
paksa.
“Pada malam hari ini kami
tetap di jalan, kami akan tetap menutup hingga ada tindakan yang dikeluarkan
oleh pemerintah RI,” kata Muhamamd Ilham, Jendlap Aksi di lokasi unjuk rasa.
Tak lama kemudian saat
Wakil Bupati Luwu meminta dan memberikan penjelasan, salah seorang mahasiswa
berteriak sehingga sontak warga melakukan perlawanan dan terjadi aksi saling
kejar, mahasiswapun dipukul mundur.
Warga dan petugas langsung memadamkan
api yang digunakan mahasiswa memblokade jalan
agar terbuka dan arus kendaraan berlangsung normal.
Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak,
mengatakan aksi mahasiswa untuk mendesak pemerintah memekarkan Kabupaten
Luwu Tengah mendapat dukungan dari
pemerintah, hanya saja ia menyesalkan aksi tersebut karena berlangsung hingga larut
malam yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya ini putra Luwu
Tengah, saya ini adalah ketua Forum pemekaran Luwu Tengah, saya sudah 10tahun
lebih memperjuangkan ini, Luwu Tengah memang wajib untuk diperjuangkan karena
merupakan kebutuhan masyarakat khususnya yang berada di 6 kecamatan, karena di
Indonesia hanay Kabupaten Luwu yang memiliki wilayah yang diantarai oleh Kota
Palopo dan ini sangat menyusahkan masyarakat,” ucap Syukur Bijak saat
dikonfirmasi di lokasi.
Ia mengatakan bahwa aksi
perjuangan pemekaran Luwu Tengah mestinya dilakukan dengan cara yang lebih baik
yang dijamin oleh undang-undang untuk memperjuangkan aspirasi ini.
“Tidak boleh dengan cara
seperti ini, saya tidak tahu apa motif adik-adik mahasiswa berunjuk rasa sampai
jam segini, kasihan masyarakat, ini jalan trans sulawesi, kalau kita
memperjuangkan kepentingan orang banyak tidak begini caranya justeru dengan
begini menyusahkan orang banyak, yakin dan percaya bahwa saya mendukung ini
Luwu Tengah,” ujar Syukur.
Wakapolres Luwu Kompol Abraham Tahalele mengatakan bahwa pembubaran paksa berlangsung
pukul 23.00 WITA oleh masyarakat karena merasa terhambat.
“Pembubaran paksa ini bukan
dilakukan oleh pihak Kepolisian tetapi karena masyarakat setempat merasa
aksesnya terhalang sehingga masyarakat mengambil tindakan sendiri. Kami melihat
bahwa tindakan masyarakat itu masih dalam batas normal dan dapat diterima
karena tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa,” tutur Abraham.