LUWU TIMUR - Bisnis ilegal tabung Elpiji 3 Kilogram berhasil
digagalkan Kepolisian Polres Luwu Timur setelah melakukan operasi di sejumlah
titik perbatasan wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.
Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengatakan sebanyak 507
buah tabung Elpiji 3 Kilogram berhasil disita di daerah perbatasan mengingat
keluhan ibu rumah tangga terhadap kelangkaan dan mahalnya Elpiji 3 kilogram di
Luwu Timur.
“Langkah ini dilakukan mengingat keluhan warga yang kesulitan mendapatkan
Elpiji 3
Kilogram, dan kami berhasil amankan 507 buah tabung gas elpiji 3
kilogram, 6 unit mobil pengangkut tabung dan 8 orang pelaku,” kata Leonardo
saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).
Menurut Leonardo, tabung Elpiji yang disita tersebut saat petugas melakukan
operasi di beberapa titik yakni di wilayah perbatasan Kasintuwu, Dermaga Timampu, Danau Towuti, Dermaga Danau Matano dan jalan Trans Sulawesi
desa Lampia.
“Setelah kami selidiki tabung Elpiji tersebut dibawa khusus ke Kabupaten
Morowali, Sulawesi Tengah, karena disana harganya cukup tinggi memcapai Rp 35
ribu hingga Rp 40 ribu pertabung dan kebutuhan cukup banyak, ini yang
menyebabkan masyarakat di Luwu Timur susah mendapatkan gas Elpiji 3 kilogram,”
ucapnya.
Asal Elpiji yang disita tersebut sambung Leonardo berasal dari beberapa
daerah di Sulawesi Selatan.
“Ada dari Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kota Palopo dan Luwu Timur,
bisnis ilegal ini ternyata sudah berlangsung sangat lama,” ujarnya.
Saat ini 8
orang pelaku yang memiliki dan mengangkut barang
tersebut kini diamankan di Polres Luwu Timur guna menjalani serangkaian
pemeriksaan.