Ngaku Anggota Polisi, Pemuda Bawa Lari Gadis Dibawah Umur.

TORAJA UTARA  –  Mengaku sebagai Anggota Polisi, Pemuda asal Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu', Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi selatan berinisial JP (25) melancarkan aksi tindak asusila terhadap seorang gadis yang masih berstatus pelajar.

Dengan  modus sebagai petugas, Ia kemudian berpura-pura melakukan penggerebekan di kontrakan korban pada Senin (02/09/2019 ) lalu.

Selanjutnya  pelaku mengatakan bahwa korban pengguna narkoba,  merasa takut Korban M mengikuti kehendak pria bejat itu saat hendak  dibawa ke salah satu Wisma hingga ia melakukan tindak asusila.

Kapolsek Rantepao, Kompol Marthen Buttu mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (08/09/2019) malam, atas Laporan Polisi bernomor LPB/34/IX/2019/Sek. Rantepao, tanggal 08 September 2019 yang dipimpin oleh Bripka Leo Timang dengan menggelandang Pelaku JP ke Polsek Rantepao untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku ditangkap di salah satu toko telepon seluler di kecamatan Rantepao, atas perbuatannya yang diduga telah melakukan tindak asusila dan mengaku sebagai anggota Polisi yang sedang bertugas melakukan penggerebekan,” kata Marthen, saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Senin (09/09/2019).

Lanjut  Marthen, hasil penyelidikan yang dilakukan menyebutkan bahwa Pelaku JP adalah seorang sopir.

“Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan Polisi, melainkan hanya masyarakat yang bekerja sebagai Sopir Truk,” ucapnya.

Sementara itu, JP di hadapan penyidik Polsek Rantepao mengakui dan menyesali perbuatannya.

“Iya pak saya bukan polisi, saya hanya sopir truk, saya akui telah melakukan perbuatan itu dan saya menyesal,” ujar JP sambil tertunduk.(*)
Previous Post Next Post