DPRD Palopo Minta Biaya Pengobatan Korban Aksi Unjuk Rasa di Gratiskan

PALOPO – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Palopo merekomendasikan Dinas Kesehatan Palopo untuk menggratiskan biaya pengobatan korban peserta aksi unjukrasa.

Anggota DPRD Kota Palopo asal Partai Golkar Steven Hamdani mengatakan bahwa menindak lanjuti hasil rapat penerimaan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API) Rabu (25/09/2019) sore tadi.

“Sehubungan dengan hal tersebut,  DPRD Kota Palopo merekomendasikan kepada Dinas Kesehatan untuk menginventarisir dan menangani seluruh korban aksi API bersama dengan aparat keamanan Kota Palopo, agar biaya rumah sakit korban aksi bisa digratiskan” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (25/09/2019) sore.

Menurutnya rekomendasi yang dikeluarkan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI, perihal kesigapsiagaan Rumah Sakit, tertanggal 24 September 2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia dan Direktur utama/Direktur/Kepala Rumah Sakit se- Indonesia dengan Nomor: YR-03-03/III-2/3632/2019, yang ditanda tangani Direktur Pelayanan Rujukan, dr. Hesty Widyastoeti, Sp.M, MPH.

Aksi unjuk rasa yang berakhir bentrok tersebut membuat aparat keamanan menyerang dengan gas air mata, sementara mahasiswa melempari petugas dengan batu, bahkan akibat aksi ini, sejumlah mahasiswa menjadi korban begitupun dengan aparat keamanan.

Akibat bentrok tersebut terdapat 1 unit sepeda motor milik anggota polisi dan 1 unit mobil patroli polisi dirusak massa. Korlap aksi unjuk rasa, Ilham mengatakan, unjuk rasa yang digelar menuntut pemerintah menolak revisi Undang-Undang KPK dan bubarkan BPJS Kesehatan.(*)

Previous Post Next Post