Diamankan Saat Aksi, 2 Mahasiswa Telah Dibebaskan Polisi

PALOPO – Dua mahasiswa yang diamankan aparat keamanan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung PRDD Selasa 24/09/2019 lalu kini dibebaskan. keduanya adalah MT (20) dan BD (20).

Waka Polres Palopo, Kompol Ade Noho mengatakan keduanya sudah dilepas setelah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Palopo.

“Keduanya sudah dilepaskan siang tadi sekitar pukul 02.00 wita, dan diantar langsung ke rumahnya masing-masing, mereka hanya dimintai keterangan sekaitan aksi yang terjadi kemarin,” kata Ade saat dikonfirmasi Rabu (25/09/2019).

Sementara itu anggota Kepolisian dan Mahasiswa yang mengalami luka saat berunjuk rasa masih dirawat di Rumah Sakit.

Kasat Reskrim Polres Palopo mengatakan bahwa 1 orang anggotanya masih terbaring di rumah sakit menjalani perawatan medis.

“1 orang anggota reskrim masih dirawat di rumah sakit akibat terkena pecahan kaca pintu ruangan rapat paripurna DPRD Kota Palopo saat aksi unjuk rasa berlangsung Selasa (24/09/2019) kemarin, dengan luka yang cukup serius di bagian tangannya,” ucap Ardy.

Demikian halnya dari pihak mahasiswa, masih ada 3 orang yang mengalami luka cukup serius yang hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit At-Medika Palopo oleh tim medis.

Mereka yang mengalami luka antara lain, Wahyudi semester 1 Fakultas Tehnik Cokrominoto luka di bagian kepala, Erick Ekstrada Mahasiswa IAIN Palopo  luka pada bagian kepala   akibat kena kaca pintu ruangan rapat paripurna, dan Resky Gilbert Semester 5 Jurusan Teknik Informatika luka pada bagian lengan yang diduga kena peluru.

Sebelumnya aksi unjuk rasa mahasiswa berujung bentrok antara aparat keamanan dan mahasiswa dari dalam gedung DPRD hingga di Lapangan Pancasila. 

Aparat keamanan menyerang dengan gas air mata, sementara mahasiswa melempari petugas dengan batu, bahkan akibat aksi ini, sejumlah mahasiswa menjadi korban begitupun dengan aparat keamanan.

Aksi bentrok tersebut terdapat 1 unit kendaraan Sepeda Motor milik anggota Polisi dan 1 unit mobil Patroli Polisi dirusak massa.

Korlap aksi unjuk rasa, Ilham mengatakan bahwa unjuk rasa yang digelar menuntut pemerintah menolak revisi Undang-undang KPK dan Bubarkan BPJS Kesehatan.

“Revisi undang-undang KPK itu menjadi problem terhadap KPK itu sendiri karena kan melemahkan kinerjanya, dan terkait persoalan BPJS Kesehatan hari ini sudah tidak relevan lagi karena setiap tahunnya mengalami defisit dan kita semua tidak mau kedepan terus mengalami defisit karena itu bisa menjadi beban APBN,” ucapnya.

(*)

Previous Post Next Post