Operasi
berlangsung mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 wita siang dengan menyisir
sejumlah tempat penjualan atau warung yang menjual Miras jenis Ballo.
Kapolsek
Walenrang, AKP Rafly mengatakan operasi Miras ini dilaksanakan dalam menjelang Hari
Raya Idul Adha 1440 Hijriah, dalam operasi petugas menemukan puluhan jerigen
berisi Ballo.
“Sebanyak 330
liter Ballo yang dikemas dalam jerigen kami sita dari pemiliknya di warung, ini
dilakukan untuk menekan angka kriminal akibat minum minuman keras, ini
merupakan bentuk pemberantasan peredaran Miras yang
kerap menimbulkan kejahatan,” katanya saat dikonfirmasi via Whats App,
Rabu (07/08/2019).
Selain
menyita 330 liter Ballo, petugas juga mengamankan 5 orang pemilik warung dari
kalangan Ibu Rumah Tangga 3 orang masing-masing
DL (34), CS ( 45), LS (50), dan 2 orang lainnya yakni RN (34) dan RD (24).
“Ada 5
pemilik warung Ballo kami amankan beserta barang buktinya yang kini telah
dibawa ke Mapolsek Walenrang, untuk diproses,” ucapnya.