Pemilik Akun Joe Ramadhan yang Diduga Hina Ulama NU Diamankan Polres Luwu Utara

LUWU UTARA - Pemilik akun Joe Ramadhan, diamankan Kepolisian Resor Luwu Utara, Sulawesi Selatan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana ujaran kebencian pada sosial media Facebook.

Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F Samola, mengatakan pelaku diamankan pada Jumat (09/08/2019) sekitar pukul 15.00 wita di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.
“Penangkapan pelaku setelah Polres Luwu Utara berkoordinasi dengan Polres Kutai Timur dan setelah dilakukan pengecekan ternyata pelaku berada di Luwu Utara. Kasatreskrim dan Kapolsek Sukamaju menjemput pelaku di rumahnya,” kata Boy, saat dikonfirmasi melalui pesan Whats App, Sabtu (10/08/2019).
Dikutip dari laman https://www.jawapos.com (https://www.jawapos.com/jpg-today/10/08/2019/hina-mendiang-mbah-moen-pemilik-akun-joe-ramadhan-dilaporkan/akun Joe Ramadhan diduga telah mengunggah komentar ujaran kebencian dan penghinaan terhadap mendiang Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen.
Ketua GP Ansor Kutim, Zainul Arifin mengatakan, unggahan komentar yang disampaikan Joe Ramadhan dalam akun FB-nya sangat menyakiti dan membuat geram warga NU. Terlebih saat ini GP Ansor masih berduka atas wafatnya Mbah Moen saat menunaikan ibadah haji di Makkah, Selasa (6/8) lalu.
Perkataan yang tidak pantas memang disampaikan Joe Ramadhan dalam statusnya tersebut. Statusnya itu pun mendapat respons sejumlah komentar netizen lainnya.
Zainul menambahkan, status Joe Ramadhan tersebut sudah keterlaluan dan kelewat batas. Padahal Mba Moen merupakan ulama kharismatik panutan semua umat Islam di Indonesia bahkan dunia.
Pihak GP Ansor Kutim sebenarnya menunggu itikad baik dari pemilik akun tersebut. “Bukannya meminta maaf, malah akunnya dihapus,” kata Zainul, dikutip dari Samarinda Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (9/8).
Pelaporan secara resmi itu, lanjut Zainul juga sebagai upaya pihaknya untuk mengantisipasi anggota GP Ansor dan Banser agar tidak melakukan hal-hal yang tak diinginkan. Karena itu, pihaknya sangat berharap agar polisi segera bertindak dan memproses hukum Joe Ramadhan.
“Kami juga meminta rekan Ansor dan Banser untuk tetap tenang. Karena kasus ini sudah ditangan polisi,” katanya.
Tindakan GP Ansor Kutim yang melaporkan akun Joe Ramadhan tersebut mendapat dukungan dari Pemuda Katolik Kutim. Alasannya, Joe Ramadhan dianggap telah menghina tokoh panutan semua umat beragama di Indonesia.

Previous Post Next Post