LUWU UTARA - Pemilik akun Joe Ramadhan, diamankan Kepolisian Resor Luwu Utara, Sulawesi Selatan karena diduga
sebagai pelaku tindak pidana ujaran kebencian pada sosial media Facebook.
Kapolres Luwu Utara AKBP Boy F Samola, mengatakan
pelaku diamankan pada Jumat (09/08/2019) sekitar pukul 15.00 wita di Dusun
Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara.
“Penangkapan pelaku setelah Polres Luwu Utara
berkoordinasi dengan Polres Kutai Timur dan setelah dilakukan pengecekan
ternyata pelaku berada di Luwu Utara. Kasatreskrim dan Kapolsek Sukamaju
menjemput pelaku di rumahnya,” kata Boy, saat dikonfirmasi melalui pesan Whats
App, Sabtu (10/08/2019).
Dikutip dari laman https://www.jawapos.com (https://www.jawapos.com/jpg-today/10/08/2019/hina-mendiang-mbah-moen-pemilik-akun-joe-ramadhan-dilaporkan/) akun Joe Ramadhan diduga telah mengunggah komentar ujaran kebencian dan
penghinaan terhadap mendiang Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH
Maimoen Zubair atau Mbah Moen.
Ketua GP
Ansor Kutim, Zainul Arifin mengatakan, unggahan komentar yang disampaikan Joe
Ramadhan dalam akun FB-nya sangat menyakiti dan membuat geram warga NU.
Terlebih saat ini GP Ansor masih berduka atas wafatnya Mbah Moen saat
menunaikan ibadah haji di Makkah, Selasa (6/8) lalu.
Perkataan
yang tidak pantas memang disampaikan Joe Ramadhan dalam statusnya tersebut.
Statusnya itu pun mendapat respons sejumlah komentar netizen lainnya.
Zainul
menambahkan, status Joe Ramadhan tersebut sudah keterlaluan dan kelewat batas.
Padahal Mba Moen merupakan ulama kharismatik panutan semua umat Islam di
Indonesia bahkan dunia.
Pihak GP
Ansor Kutim sebenarnya menunggu itikad baik dari pemilik akun tersebut.
“Bukannya meminta maaf, malah akunnya dihapus,” kata Zainul, dikutip dari Samarinda
Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (9/8).
Pelaporan
secara resmi itu, lanjut Zainul juga sebagai upaya pihaknya untuk
mengantisipasi anggota GP Ansor dan Banser agar tidak melakukan hal-hal yang
tak diinginkan. Karena itu, pihaknya sangat berharap agar polisi segera
bertindak dan memproses hukum Joe Ramadhan.
“Kami juga
meminta rekan Ansor dan Banser untuk tetap tenang. Karena kasus ini sudah
ditangan polisi,” katanya.
Tindakan
GP Ansor Kutim yang melaporkan akun Joe Ramadhan tersebut mendapat dukungan
dari Pemuda Katolik Kutim. Alasannya, Joe Ramadhan dianggap telah menghina
tokoh panutan semua umat beragama di Indonesia.