PALOPO – Kasus pembunuhan gadis Tionghoa Olivia Setiani (21) yang terjadi
pada 19 April 2015 silam, kini berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres
Palopo.
Orang tua
korban Agnes mengatakan sudah tak yakin jika Polisi mampu mengungkap pelakunya
karena sudah berlangsung lama dan kasus tersebut terjadi saat Olivia tak lama
lagi menikah dengan Sutomo Thungadi (30).
“Jangan
ingatkan saya lagi tentang kasus itu,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis
(18/07/2019) sambil menangis.
Namun anaknya
bernama Tasya (20) memberikan suport kepada ibunya agar kematian kakanya segera
diungkap oleh polisi dan telah berhasil diungkap.
“Terima
kasih sudah bisa mengungkap kasus pembunuhan anak saya, saya pikir kasus anak
saya Olivia sudah tak bisa diungkap,” ujarnya penuh tangis.