Begini Awalnya Kasus Cinta Terlarang Terungkap "Ibu Sedang Istirahat Tapi Sama Om"




LUWU – Terungkapnya kasus cinta terlarang yang dilakukan AA (38) dan BI (30) adiknya yang keduanya adalah saudara kandung, membuat resah warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kisah 2 manusia bersaudara kandung ini membuat tanda tanya penuh warga, soalnya kejadian ini ternyata sudah terjadi sejak tahun 2016 dimana BI statusnya adalah janda yang sudah 2 kali bersuami meski perceraiannya tidak jelas namun BI melahirkan 2 orang anak selama 5 tahun terakhir, sementara kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.

Keresahan warga tersebut semakin membuat curiga saat BI terlihat sedang hamil hingga harus mempertanyakan perihalnya.

Menurut Patunuri, warga Desa Lamunre Tengah, mengatakan bahwa warga curiga  dan setiap didatangi  dan menanyakan perihalnya dia mengaku jika 2 anaknya yang terakhir yang berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun adalah hasil hubungan suami lamanya.

“Sudah lama dicurigai warga, cuma  karena dia statusnya sudah bersuami 2 kali, jadi warga kira suami lamanya tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya,” katanya saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/07/2019).

Kata Patunuri, sewaktu mulai dicurigai oleh warga BI meninggalkan kampung, setelah kembali dan menetap disini sejak beberapa tahun terakhir, dia terlihat lagi hamil, jadi warga semakin curiga dan memanggil pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan perihalnya.

“Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah, warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan ibunya, namun anaknya mengatakan bahwa sedang di dalam tidur tetapi ditemani omnya (pelaku AA), dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya, saat ditanya, keduanya mengakui dan kami smapaikan ke Polisi untuk ditangkap,” ucapnya.

Pasca ditangkapnya pelaku hubungan cinta terlarang, Kepala Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa melakukan pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, Ketua MUI, Kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak,  Tokoh Agama, serta Lembaga Pemerhati perempuan dan Anak.

“Hasil keputusan bersama bahwa keduanya pelaku AA dan BI masyarakat desa Lamunre Tengah sudah tidak menerima keberadaannya di kampung bersama keluarganya, jadi masyarakat menginginkan untuk meninggalkan kampung ini.Jadi kesepakatan dengan keluarganya AR bahwa diberikan kesempatan untuk mencari pembei rumahnya,” ujarnya.

Di rumah tersebut tinggal 7 orang yakni 4 orang anak masing-masing 2 anak dari hubungan kedua suami lama BI dan 2 orang anak hasil hubungan cinta terlarang, orang tua pelaku serta kedua pelaku.

Sebelumnya pada Sabtu (27/07/2019) sore warga mendatangi rumah pelaku untuk mengusir mereka hingga nyaris diserang warga beruntung pihak Kepolisian Polsek Belopa tiba dan mendinginkan suasana dan memberikan pemahaman kepada warga.

Sementara 3 orang cucu dan seorang nenek atau orang tua pelaku di dalam rumah, dijaga polisi dan dievakuasi ke Mapolsek Belopa, untuk menjaga keamanan dan menghindari hal yang tidak diinginkan.

Previous Post Next Post