3 Unit Rumah Telah Rampung, Polres Luwu Serahkan Kunci



LUWU --- Program revitalisasi rumah tidak layak huni Polres Luwu, kerja sama Dinas Perkim Kabupaten Luwu, kini mulai rampung.

Tiga rumah yang telah revitalisasi 100% diserahkan  kepada penerimah manfaat. Masing-masing, Ibu Karoma, di Dusun Damaci Desa Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten Luwu, dan Bapak Daeng  Side, di Dusun Banawa, Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. yang diserahkan Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, Melalui Wakapolres Kompol Abraham Tahalele.

Semantara satu rumah lainya milik Bapak Paiman di Lingkungan Sukorejo, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. di wakili oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu AKP. Awaludddin.

Mewakili Kapolres Luwu,  Wakapolres Kompol Abraham Tahalele, dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut andil dalam pelaksaan Program revitalisasi rumah tidak layak huni Polres Luwu

“kepada Dinas Perkim kabupaten Luwu atas kerjasamanya juga kepada para pekerja, pemerintah setempat mulai dari Kepala Dusun Kepala Desa dan Lurah serta Camat, tak luput Kapolsek dan Danramil, serta semua pihak yang telah membantu terlaksananya program bedah rumah, saya ucapkan terimah kasih.” ucapnya.

Selanjutnya, sambil menyerahkan kunci rumah pria nomor  dua setelah Kapolres di polres Luwu itu, mengucapkan selamat kepada penerima manfaat.

“semoga dengan bantuan sosial bedah rumah ini manfaatnya dapat dirasakan langusung oleh pemilik.” Tutur Abraham

Sekedar di ketahui Program revitalisasi 10 rumah tidak layak huni Polres Luwu, merupakan program  dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara yang ke-73. yang sampai hari ini senin 27 juli 2019 telah  menyelesaikan 3 unit rumah dan sementara 7 rumah lainya lainnya masih dalam tahap penyelesaian (90%).(*)

Previous Post Next Post