LUWU --- Program revitalisasi rumah tidak layak huni Polres Luwu, kerja sama Dinas Perkim Kabupaten Luwu, kini mulai rampung.
Tiga rumah yang telah revitalisasi 100% diserahkan kepada penerimah manfaat. Masing-masing, Ibu
Karoma, di Dusun Damaci Desa Dadeko, Kecamatan Larompong Selatan, Kabupaten
Luwu, dan Bapak Daeng Side, di Dusun
Banawa, Kelurahan Suli, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu. yang diserahkan Kapolres
Luwu, AKBP Dwi Santoso, Melalui Wakapolres Kompol Abraham Tahalele.
Semantara satu rumah lainya milik Bapak Paiman di Lingkungan
Sukorejo, Kelurahan Lamasi, Kecamatan Lamasi, Kabupaten Luwu. di wakili oleh Kasat
Reserse Narkoba Polres Luwu AKP. Awaludddin.
Mewakili Kapolres Luwu, Wakapolres Kompol Abraham Tahalele, dalam
sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut andil
dalam pelaksaan Program revitalisasi rumah tidak layak huni Polres Luwu
“kepada Dinas Perkim kabupaten Luwu atas
kerjasamanya juga kepada para pekerja, pemerintah setempat mulai dari Kepala
Dusun Kepala Desa dan Lurah serta Camat, tak luput Kapolsek dan Danramil, serta
semua pihak yang telah membantu terlaksananya program bedah rumah, saya ucapkan
terimah kasih.” ucapnya.
Selanjutnya, sambil menyerahkan kunci rumah pria
nomor dua setelah Kapolres di polres Luwu
itu, mengucapkan selamat kepada penerima manfaat.
“semoga dengan bantuan sosial bedah rumah ini
manfaatnya dapat dirasakan langusung oleh pemilik.” Tutur Abraham
Sekedar di ketahui Program revitalisasi 10 rumah
tidak layak huni Polres Luwu, merupakan program
dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara yang ke-73. yang sampai hari
ini senin 27 juli 2019 telah
menyelesaikan 3 unit rumah dan sementara 7 rumah lainya lainnya masih
dalam tahap penyelesaian (90%).(*)