LUWU - MA (25) warga Dusun Batu Merah, Desa Saragi, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu dibekuk Polisi Polsek Walenrang, setelah ketahuan menjual narkotika jenis Sabu kepada seorang anggota Polisi.
Anggota Polisi
yang menyamar sebagai pembeli tersebut, langsung menangkap pelaku dan menyita satu
saset kecil paket Sabu dengan berat 0,78 gram.
Kapolsek
Walenrang, AKP Rafly mengatakan, informasi
adanya peredaran Sabu di daerah tersebut atas informasi warga hingga dilakukan penyelidikan
dan setelah diketahui adanya pelaku yang mengedarkan Sabu, salah seorang anggota
Satuan Narkoba Polres Luwu, menyamar sebagai pembeli dan bertemu dengan pelaku.
"Setelah
bertemu dan menyerahkan uang harga Sabu kepada pelaku, pelakupun pergi mengambil Sabu, sekitar pukul 13.30 Wita pelaku datang dan
menyerahkan Sabu ke anggota yang menyamar dan saat itupula pelaku ditangkap,"
kata Rafly, Sabtu (29/06/2019) saat dikonfirmasi.
Setelah
dilakukan pengembangan dengan menginterogasi pelaku, polisi lansung melakukan
penggerebekan di rumah BL, namun saat itu yang bersangkutan sudah tidak berada
di rumah.
"Walaupun
BL sudah melarikan diri, tapi saat dlakukan penggeledahan di rumah BL, ditemukan
beberapa saset kosong besar tempat Sabu,
beberapa pipet (sendok sabu) dan satu
batang kaca pireks bekas," ucap Rafly.
Kini pelaku
dibawa ke Mako Polres untuk menjalani pemeriksaan dan melakukan pengembangan
atas peredaran narkoba di daerah tersebut.