Seorang Pemuda Diamankan saat Transaksi dengan Polisi yang Menyamar Jadi Pembeli Sabu



LUWU -  MA (25)  warga Dusun Batu Merah, Desa Saragi, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu dibekuk Polisi Polsek Walenrang, setelah ketahuan menjual narkotika jenis Sabu kepada seorang anggota Polisi.


Anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli tersebut, langsung menangkap pelaku dan menyita satu saset kecil paket Sabu dengan berat 0,78 gram.

Kapolsek Walenrang,  AKP Rafly mengatakan, informasi adanya peredaran Sabu di daerah tersebut atas informasi warga hingga dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui adanya pelaku yang mengedarkan Sabu, salah seorang anggota Satuan Narkoba Polres Luwu, menyamar sebagai pembeli dan bertemu dengan pelaku.

"Setelah bertemu dan menyerahkan uang harga Sabu kepada pelaku,  pelakupun pergi mengambil Sabu,  sekitar pukul 13.30 Wita pelaku datang dan menyerahkan Sabu ke anggota yang menyamar dan saat itupula pelaku ditangkap," kata Rafly, Sabtu (29/06/2019) saat dikonfirmasi.

Setelah dilakukan pengembangan dengan menginterogasi pelaku, polisi lansung melakukan penggerebekan di rumah BL, namun saat itu yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah.

"Walaupun BL sudah melarikan diri, tapi saat dlakukan penggeledahan di rumah BL, ditemukan beberapa saset kosong besar  tempat Sabu, beberapa pipet (sendok sabu) dan  satu batang kaca pireks bekas," ucap Rafly.

Kini pelaku dibawa ke Mako Polres untuk menjalani pemeriksaan dan melakukan pengembangan atas peredaran narkoba di daerah tersebut.


Previous Post Next Post