Oknum Anggota DPRD Luwu Inisial SPB Diperiksa Kejari, Kasus Dugaan Korupsi Masih Didalami

LUWU – Oknum anggota DPRD Luwu berinisial SPB kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, SPB tiba di Kantor Kejari Luwu pada Kamis (16/4/2026) sore. Ia terlihat datang bersama seorang perempuan untuk mengikuti proses pemeriksaan oleh tim penyidik.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Prasetyo Purbo, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap SPB. Ia menegaskan, dalam pemeriksaan kali ini, status SPB masih sebagai saksi.


“Masih pemeriksaan saksi,” ujar Prasetyo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis.


Ia juga menyampaikan bahwa saat ini tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara tersebut.


Kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum legislator itu kini telah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah saksi sebelumnya juga telah dimintai keterangan guna mengungkap perkara secara menyeluruh.


Dari informasi yang beredar, SPB diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Desa Rante Balla. Selama masa kepemimpinannya, pemerintah desa disebut-sebut diduga tidak memiliki aset yang jelas, termasuk kantor desa.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPB terkait kasus yang tengah disidik. Proses hukum masih terus berjalan, dan publik diminta menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Previous Post Next Post