PALOPO - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo memberikan penghargaan kepada Komando Distrik Militer (Kodim) 1403/Palopo atas capaian pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Tahun 2025 yang mencapai 100 persen tepat waktu melalui sistem Coretax.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Palopo, Nelson, kepada Dandim 1403/Palopo Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro di lobi Makodim 1403/Palopo, Jalan Pattimura, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (16/04/2026).
Nelson menyampaikan apresiasi atas kepatuhan dan kedisiplinan jajaran Kodim 1403/Palopo dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, capaian tersebut menjadi contoh positif bagi instansi pemerintah lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Kodim 1403/Palopo dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Ini merupakan contoh yang baik bagi instansi pemerintah lainnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan,” ujar Nelson.
Sementara itu, Dandim 1403/Palopo Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro menyebutkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen dan kedisiplinan seluruh personel dalam menjalankan kewajiban sebagai wajib pajak.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPP Pratama Palopo kepada jajarannya.
“Saya selaku Dandim 1403/Palopo mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. Ini merupakan bentuk kedisiplinan prajurit dalam membayar dan melaporkan pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Windra menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan Kodim 1403/Palopo. Ia juga mengingatkan seluruh prajurit untuk memanfaatkan kemudahan pelaporan SPT secara daring.
“Ke depan tentu harus terus ditingkatkan. Pelaporan SPT Tahunan saat ini sangat mudah karena dapat dilakukan secara online kapan saja dan di mana saja melalui situs resmi pajak tanpa harus datang ke kantor pajak,” ungkapnya.
