Tiga Jam Karyawan di Kawasan IMIP Mogok Kerja


MOROWALI - Aksi Mogok kerja secara spontanitas berlangsung 3 jam di kawasan industri pertambangan PT IMIP Morowali,  hal ini terjadi saat karyawan mempertanyakan aturan kerja dan sanksi yang diberlakukan kepada karyawan oleh pihak pemberi kerja atau PT IMIP.

Aksi Mogok kerja dilakukan di Departemen FPD pada Hari Selasa (21/05/2019) sejak pukul 07.00 hingga 09.00 wita. Akibat aksi mogok tersebut, tidak ada aktivitas kerja yang berjalan seperti biasa pada jam awal bekerja.

Pihak karyawan melakukan negoisasi dan mediasi di Depertemen FPD bersama Serikat Pekerja, dan Pihak Manajemen   masing-masing diwakili Al Kausar (GCNS), Ardiansyah, Sultan, Safaruddin ( IMIP), Jabil ( IRNC), dan Arjan (ITSS)

Menurut salah satu Pengurus PSP GCNS,  Sukirman mengatakan bahwa adanya mogok kerja selama berapa jam ini diakibatkan,  pemberian sanksi kepada salah satu kru di Depertemen yang dinilai tidak mengikuti prosedur  yang ada sebagaimana yang tertuang dalam UU yang telah difahami bersama. 

" Selain masalah terkait aturan kerja, juga adanya dugaan manipulasi data dari pihak pengawas terkait jam lembur tidak dibayarkan atau di hilangkan," kata Sukirman, Selasa. 

Hal senada juga di sampaikan ketua DPC SPN Kabupaten Morowali, Katsaing bahwa pihaknya tidak iningin hal ini terulang pada karyawan.

'Kejadian ini jangan sampai terulang kepada karyawan, apalagi jam lemburnya dihilangkan, kasihan hasil keringat karyawan yang tidak seberapa nilainya namun bagi mereka sangat berharga," ucapnya.

Sementara dari pihak manajemen mengatakan bahwa kasus ini akan ditindak lanjuti.

"Kami akan tindak lanjuti dan secepatnya kami akan berikan hasil terkait masalah teman- teman yang kawal hari ini," ujar Ardiansyah perwakilan PT IMIP.

Penulis : Rahman
Previous Post Next Post