Triwulan I Tahun 2019, Polres Luwu Tangani 10 Kasus Narkoba



LUWU - Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso di dampingi Kasat Narkoba AKP Awaluddin dalam  Konfrensi Pers yang digelar Selasa (09/04/2019) terkait penindakan jaringan pemakai dan pengedar Narkoba jenis Sabu maupun peredaran obat obatan daftar G jenis Tramadol menungkapkan bahwa selama kurun waktu semester 1 terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2019 sebanyak
90,54 gram barang bukti Narkoba jenis  Sabu sudah di sita oleh Satuan Narkoba Polres Luwu termasuk mengamankan 340 butir obat daftar G jenis Tramadol.

"Lima kasus sudah P21 sementara lima kasus lainnya sedang dalam proses penyidikan," ungkap Kapolres Luwu Dwi Santoso

Dikatakan perwira dua melati di pundaknya ini,hasil tangkapan terbesar oleh unit Narkoba di bawah Pimpinan Kasat AKP Awaluddin adalah pada kejadian 28 Maret 2019 dimana sebanyak  50 Gram Narkoba jenis shabu di amankan dari pengedar "kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan" papar Dwi.

Memang dampak peredaran narkoba ini sangat buruk dan  justru malah akan menghancurkan generasi muda kita

"harapan saya peran elemen masyarakat Luwu saya imbau untuk bisa bersama membantu aparat hukum dalam mencegah peredaran Narkoba,"ungkapnya

Dari data yang di paparkan oleh Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso terpantau secara  menyeluruh dimana pastinya setiap wilayah hukum  polsek dari 10 polsek yang ada di bawah kendali Polres Luwu hampir merata tingkat kerawanan peredaran narkoba

"Semua merata dan bagaimana mengungkap jaringan narkoba  tentu sangat susah pastinya, semua wilayah mempunyai kerawanan terkait penyalah gunaan narkotika "ucapnya.

Namun demikian saat konfrensi Pers berlangsung,dihadapan wartawan,Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso  menuturkan  walaupun pihaknya telah bekerja maksimal dalam mencegah dan mengungkap peredaran Narkoba di Wilayah Polres Luwu, namun masih terjadi trend kenaikan peredaran  narkoba selama triwulan 1 (Januari,Februari,Maret) tahun 2019 jika di bandingkan kurun waktu triwulan empat tahun 2018

"Namun demikian satuan Narkiba Polres Luwu terus komitmen memberantas jaringan narkoba termasuk soal peredaean obat daftar G jenis Tramadol bahkan kita akan libatkan pihak Dinas terkait termasuk kita libatkan pihak sekolah  dimana  polisi pula akan memanggil pihak orang tua untuk itu polisi tidak mungkin mampu mengatasi sendiri pastinya melibatkan elemen masyarakat dalam mengungkap setiap.peredaran Narkoba jenis Shabu "terang AKBP Dwi Santoso.

Previous Post Next Post