LUWU UTARA - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Luwu Utara Indah Putri Indriani mendapat pemecatan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Pemecatan itu tertuang dalam surat keputusan DPP Gerindra bernomor 03-0024/Kpts/DPP-GERINDRA/2019.
Dalam salinan SK DPP Gerindra tersebut berbunyi dengan alasan demi kelancaran jalannya roda organisasi di Kabupaten Luwu Utara.
“Bahwa demi kelancaran jalannya organisasi di Kabupaten Luwu Utara, dalam rangka mencapai tujuan Partai Gerindra, maka dipandang perlu mengesahkan pergantian pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan,”
Terkait turunya SK pemecatan tersebut Indah Putri Indriani yang dikonfirmasi via Whats App mengatakan bahwa dirinya belum dapat surat pemecatan namun mengikuti aturan partai.
"Saya belum dapat langsung suratnya, Tapi kalau sudah itu keputusan partai saya ikuti," kata Indah Putri.