Bawaslu Kabupaten Luwu Utara: Saksi Parpol Wajib Dibimtek



LUWU UTARA - Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara mengadakan sosialisasi pengawasan pemilu di Aula Hotel Remaja, Selasa (02/4/2019).

Sosialisasi ini dalam rangka pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Adapun sambutan Komisioner Divisi Umum Dan SDM Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Sriwati menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang terkait dengan pengawasan yg sdh dilakukan oleh tmn2 yg ada di KPU begitu pun dengan teman2 parpol serta jurnalis.

"Saya berharap semua Parpol melakukan bimbingan teknisi terhadap saksi-saksinya agar nantinya tidak ada kesalahpahaman yang terjadi di TPS," jelasnya.

Sriwati melanjutkan bahwa Parpol yang tidak membimtek saksinya, kami akan menolak di TPS nantinya.

"Sekali lagi saya tekankan untuk teman-teman Parpol untuk melaporkan saksinya ke Banwaslu agar dapat mengikuti bimtek," tuturnya.

Diketahui kegiatan ini dihadiri Perwakilan Kajari Kabupaten Luwu Utara, Perwakilan Kapolres Luwu Utara, Panwascam se-kabupaten Luwu Utara serta Parpol.
Previous Post Next Post