LUWU - 5 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan kepolisian Polsek Lamasi, kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kelima pelaku tersebut masing-masing AN (21), WU (24 ), PO (26 ), WN (34 )
dan DA (26 ) kelimanya adalah warga Desa Wiwitan kecamatan Lamasi, kabupaten
Luwu.
Kapolsek Lamasi, AKP Rusli mengatakan satu dari lima pelaku yag diamankan terpaksa dilumpuhkan, yakni AN yang merupakan bos komplotan.
“AN yang dikenal sebagai bos komplotan diamankan di Kolaka, Sulawesi
Tenggara, saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti, AN berusaha kabur dan
dengan terpaksa polisi memberikan tembakan peringatan namun tak digubris dan akhirnya
dilumpuhkan dengan sebutir peluru yang bersarang di matakaki,” kata AKP Rusli, saat
dikonfirmasi via whats App, Minggu (07/04/2019).
Komplotan pencurian ini dalam catatan kepolisian telah
melakukan 4 kali pencurian sepeda motor,
dan tercatat terjadi pada Bulan
Juli dan Agustus 2018, silam. Pengungkapan
pelaku pencurian kendaraan bermotor ini merupakan hasil penyelidikan, dan
pengembangan keterangan 2 orang penghuni Lapas Palopo, dan akhirnya
kelima pelaku tertangkap.
“Modus AN
berteman untuk masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu rumah menggunakan Linggis,
kemudian dengan alat kunci T, merusak kunci sepeda motor dan membawa kabur,
seperti yang dilakukannya di Kantor PT.
Tunas Dwipa Matra Lamasi Kab. Luwu,
demikian pula dilakukannya dibeberapa tempat lainnya,” ucapnya.
Hasil
pengembangan kepolisian polsek Lamasi, ditemukan barang bukti 3 unit sepeda
motor di wilayah kecamatan Malangke Barat, kabupaten Luwu Utara, barang bukti
tersebut kini dibawa ke Mako Polsek lamasi.
Penangkapan
terhadap 5 orang pelaku Curanmor kini masih
dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Lamasi.
“Kamis masih
melakukan pengembangan pencarian barang bukti, dan tidak menutup kemungkinan kelima
pelaku terlibat dalam kasus yang sama di beberapa tempat lainnya, untuk itu
masih dikembangkan,” ujarnya.