5 Komplotan Curanmor Diamankan, Bosnya Dilumpuhkan Karena Berusaha Kabur



LUWU - 5 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan kepolisian Polsek Lamasi, kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kelima pelaku tersebut masing-masing AN (21), WU (24 ), PO (26 ), WN (34 ) dan DA (26 ) kelimanya adalah warga Desa Wiwitan kecamatan Lamasi, kabupaten Luwu.
Kapolsek Lamasi, AKP Rusli mengatakan satu dari lima pelaku yag diamankan terpaksa dilumpuhkan, yakni AN yang merupakan bos komplotan.
“AN yang dikenal sebagai bos komplotan diamankan di Kolaka, Sulawesi Tenggara, saat dibawa untuk menunjukkan barang bukti, AN berusaha kabur dan dengan terpaksa polisi memberikan tembakan peringatan namun tak digubris dan akhirnya dilumpuhkan dengan sebutir peluru yang bersarang di matakaki,” kata AKP Rusli, saat dikonfirmasi via whats App, Minggu (07/04/2019).
Komplotan  pencurian ini dalam catatan kepolisian telah melakukan 4 kali pencurian sepeda motor,  dan tercatat   terjadi pada Bulan Juli dan Agustus 2018, silam.  Pengungkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini merupakan hasil penyelidikan, dan pengembangan keterangan 2 orang penghuni Lapas Palopo,  dan akhirnya  kelima pelaku tertangkap.

“Modus AN berteman untuk masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu rumah menggunakan Linggis, kemudian dengan alat kunci T, merusak kunci sepeda motor dan membawa kabur, seperti yang dilakukannya di Kantor  PT. Tunas Dwipa Matra  Lamasi Kab. Luwu, demikian pula dilakukannya dibeberapa tempat lainnya,” ucapnya.

Hasil pengembangan kepolisian polsek Lamasi, ditemukan barang bukti 3 unit sepeda motor di wilayah kecamatan Malangke Barat, kabupaten Luwu Utara, barang bukti tersebut kini dibawa ke Mako Polsek lamasi.

Penangkapan terhadap 5 orang  pelaku Curanmor kini masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Reskrim Polsek Lamasi.

“Kamis masih melakukan pengembangan pencarian barang bukti, dan tidak menutup kemungkinan kelima pelaku terlibat dalam kasus yang sama di beberapa tempat lainnya, untuk itu masih dikembangkan,” ujarnya.

Previous Post Next Post