Tarif Parkir di Palopo Dikeluhkan, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Ilustrasi Int


PALOPO - Penarikan retribus parkir di Lapangan Pancasila dan Taman Binturu, kota Palopo, Sulawesi Selatan, dikeluhkan pengunjung, pasalnya tarif parkir yang tertera di karcis tidak sesuai dengan yang dibayar pengunjung.

Biaya parkir untuk kendaraan bermotor roda dua sebanayk Rp 1.000 dan kendaraan roda empat Rp 2.000, biaya karcis tersebut kadang tak sesuai dengan yang diterapkan juru parkir,  kadangkala pengunjung dikenakan Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua padahal dikarcis tertera Rp 1.000. 

Selain itu area parkir di tempat yang lain juga dirasakan pengunjung seperti di Taman Binturu atau taman yang dikenal dengan Taman I Love You, pengunjung menggunakan kendaraan roda dua dimintai Rp 2.000 

"Bukan soal dua ribu pak, tapi kalau lagi pas seribu gimana, baru tukang parkir minta dua ribu padahal di karcis tertera seribu rupiah, dibayar seribu rupiah tapi tukang parkir bilang dua ribu rupiah dengan alasan seribu rupiah untuk pihak Bapemda. Pemerintah harus turun pantau kondisi di lapangan," ucap Monik

Menanggapi hal tersebut,  Kepala Bapenda Kota Palopo,  Abd. Waris mengatakan jika pihaknya tidak pernah memberikan intruksi kepada juru parkir. 

"Penarikan retribusi parkir tepi jalan merupakan wewenang Dinas Perhubungan,  kami hanya menerbitkan karcis,  jika ada yang mengatasnamakan Bapenda silakan dilaporkan kepihak berwajib," katanya.. 

Sementara itu,  pihak Dinas Perhubungan Kota Palopo mengatakan,  nilai retribusi sudah jelas tertera di karcis,  Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat. 

" Tidak ada instruksi yang kami keluarkan untuk menarik biaya parkir melebihi yang tertera di karcis,  kami akan turun kelapangan melakukan penyelidikan dan jika ditemukan ada yang melakukan hal ini,  maka akan kami tindaki dengan tegas, " jelas Kurniawan.


Previous Post Next Post