Sedang Buang Air Kecil, Penyalahguna Narkoba Disergap Polisi

Ilustrasi


LUWU – AP alias Nol (24) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu, Sulawesi Selatan, saat sedang membuang air kecil di di pinggir sungai, di dusun Tiangka, desa Sampeang, kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu pada Selasa (19/03/2019) malam.
AP diketahui adalah pemakai atau penyalahguna narkotika jenis sabu yang dilaporkan warga kepada Satnarkoba polres Luwu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin mengatakan, AP alias Nol ditangkap setelah mendapat informasi dari warga jika pelaku kerap menggunakan narkotika jenis Sabu.  
“Setelah mendapat laporan warga, Polisi langsung melakukan penyelidikan di sekitar rumah pelaku, dan ditemukan sedang berada di pinggir sungai dalam kondisi sedang berdiri buang air kecil, saat itu juga langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu saset sabu sebesar 0,36 gram,” kata AKP Awaluddin, saat dikonfirmasi, Rabu (20/03/2019).
Menurut Awaluddin, pelaku setelah diintrogasi mengakui bahwa sabu yang ada padanya adalah miliknya, dan rencananya akan dipakai di rumahnya.
“Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan ditemukan kembali alat isap Sabu atau bong di dalam kamarnya, dan pelaku sendiri mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas Awaluddin.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Mako polres Luwu dengan sejumlah barang bukti diantaranya satu batang kaca pireks, satu saset plastik bekas pakai, satu batang sumbu, satu batang potongan pipet, dan satu buah pembungkus rokok.

Previous Post Next Post