![]() |
ilustrasi (int) |
PALOPO – Baru 3 bulan Satuan
Reserse Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan, sudah meringkus 25 tersangka
pengguna dan pengedar Narkoba jenis sabu dan penyalahgunaan obat daftar G di
kota Palopo.
Kasat Reserse Narkoba Polres
Palopo, AKP Zainuddin mengatakan bahwa dari 25 orang tersangka, satu orang anak
masih dibawah umur dan satu orang lainnya adalah perempuan. Selama 3 bulan
tersebut secara berturut turut jumlah tersangka terus bertambah.
“Pada bulan Januari jumlah tersangka
6 orang, bulan Februari naik menjadi 9 orang tersangka dan bulan Maret sebanyak
10 orang tersangka,” katanya, saat ditemui di ruangannya, Kamis (21/03/2019).
Tangkapan dengan barang bukti
terbanyak ada di bulan Maret 2019 yakni selain narkotika jenis Sabu juga
terdapat peredaran obat daftar G.
"Pada bulan Maret ini kami
ungkap pula peredaran obat daftar G dengan jumlah barang bukti sebanyak 20 ribu
butir obat yang diamankan,” ujarnya.
Menurut Zainuddin, kondisi saat
ini sudah sangat memprihatinkan dengan terus bertambahnya jumlah pengedar dan
pengguna di kota Palopo.
“Di Palopo ini menjadi sasaran
transit barang haram tersebut, tentunya kami terus berupaya menangkap jaringan
dan pengedar narkotika jenis Sabu dan obat-obatan jenis daftar G,” bebernya.
Dari 25 pelaku yang ditangkap
mereka didominasi oleh pengguna narkoba, selebihnya adalah Pengedar.
"Kami masih melakukan
pengembanagn kasus dari 25 orang tersangka yang sudah diamankan, sejumlah nama
sudah kami kantongi bahkan sudah masuk dalam target operasi,” jelasnya.
Dengan tangkapan tersebut,
tahan narkoba kini mendominasi didalam sel Mapolres Palopo Jl Opu To Sappaile,
Kecamatan Wara, Kota Palopo.