Secara Serentak, Polres Luwu Bedah Rumah di Sepuluh Kecamatan


LUWU – Sebanyak 10 unit rumah yang berada di 10 kecamatan dalam wilayah hukum kepolisian Polres Luwu mendapat jatah bedah rumah yang dilaksanakan secara serentak.


Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso, mengatakan bahwa pelaksanaan bedah rumah atau revitalisasi rumah tidak layak huni berlangsung secara serentak mulai pukul 08.00 wita.
“Program bedah rumah tersebut telah direncanakan sebelumnya, dan dilaksanakan pada tahun ini secara serentak, masing-masing Polsek diberikan tanggung jawab 1 unit rumah,” katanya, Jumat (11/01/2019).
Kata dia, kegiatan ini akan rampung setelah pelaksanaan berlangsung selama 7 hari. “Direncanakan Revitalisasi rumah tidak layak huni akan dikerjakan selama 7 hari, karena bedah rumah ini dilakukan bedah secara total mulai dari lantai, dinding dan atap dan setelah selesai akan diserahkan kepada pemiliknya,” ucapnya.
Dwi berharap dengan program tersebut dapat meninspirasi semua elemen masyarakat, dimana dalam kehidupan bertetangga tentunya ada yang kurang dan ada yang lebih, sehingga dapat berbagi dalam kepedulian sosial.
“Alhamdulillah rencana Polres Luwu dalam program peduli sosial disambut baik oleh Dinas Perumahan dan permukiman Kabupaten Luwu, Pemerintah setempat dan masyarakat kabupaten Luwu pada umumnya kami mengucapkan terima kasih, sehingga program bedah rumah ini dapat terwujud,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Perkim Luwu, Sofyan Thamrin, menjelaskan jika model gambar yang diusulkan ke calon penerima bantuan diterima dengan baik.
“Masyarakat yang menjadi sasaran bedah rumah tidak layak huni sangat menyetujui dengan model gambar rumah yang telah disiapkan,” jelas Sofyan.
Pembukaan bedah dimulainya pekerjaan bedah rumah, dihadiri  Kasat Lantas AKP Muhammadi Muhtari, Kapolsek Belopa AKP Ahmad, Danramil Belopa Kapten Marten Luter, Personil Polres Luwu dan Personil Polsek Belopa, Kepala Dinas Perkim Suharjono Mappi Anwar, Kepala Desa Lamunre Abdul Rahman Cakka, dan Masyarakat Desa Lamunre.
Hadirnya program bedah rumah Polres Luwu membuat salah satu warga yang mendapat jatah bedah rumah di Desa Lamunre Kecamatan Belopa Utara, kabupaten Luwu, Hanisa (55) mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka jika rumahnya akan dibedah oleh polisi.
“Saya tidak tahu kalau rumah saya mau diperbaiki pak polisi, alhamdulillah rumah saya bisa bagus lagi, sudah tidak bocor kalau hujan dan dindingnya baru,” tutur Hanisa.
Berikut data 10 rumah yang mendapat bantuan program bedah rumah Polres Luwu :
  1. Sdr, Tahang di Kel. Larompong Kec. Larompong kab. Luwu
  2. Sdr(i) Wello di Desa Salubanga Kec. Suli Barat Kab. Luwu
  3. Sdr(i) Hanisa di Desa Lamunre Kec. Belopa Utara kab. Luwu
  4. Sdr(i). Hardiana di Desa Langkidi Kec. Bajo Kab. Luwu
  5. Sdr. Taslim di Desa Buntu Kamiri Kec. Ponrang Kab. Luwu
  6. Sdr(i). Lemmi di Desa Tampumia Kec. Bupon Kab. Luwu
  7. Sdr(i) Nahira di Desa Raja Kec. Bua Kab. Luwu
  8. Sdr(i) Eddeng Als Nenek Kembar di Desa Salulino Kec. Walenrang Utara kab. Luwu
  9. Sdr. Tego di Desa Pongsamelun Kec. Lamasi Kab. Luwu
  10. Sdr. Bala Iri di Dusun Paniki Desa Pantilang Kec. Bastem Utara Kab. Luwuhttps://youtu.be/KvfSvj5JgSg
Previous Post Next Post