Rekrutmen PT BMS Disorot Tajam: Warga Ungkap Dugaan ‘Orang Dalam’ dan Praktik Tidak Transparan


LUWU - Proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan PT BMS di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menuai kecaman keras dari masyarakat. Warga menilai, seleksi yang dilakukan perusahaan smelter tersebut penuh kejanggalan, tidak transparan, dan diduga kuat melibatkan praktik “orang dalam”.


Dalam beberapa pekan terakhir, banyak warga lokal yang telah mengajukan lamaran kerja ke PT BMS mengaku tidak mendapat kejelasan, bahkan sebagian besar tidak pernah dipanggil seleksi. Sebaliknya, sejumlah nama dari luar daerah justru diterima bekerja, dan diduga memiliki hubungan dekat dengan pihak perusahaan maupun oknum tertentu yang memiliki pengaruh di internal PT BMS.


 “Kami menduga adanya indikasi permainan orang dalam. Ini jelas tidak adil bagi anak-anak muda yang sudah melamar dengan harapan besar,” ungkap Dicky, warga Bua.


Menurut Dicky, praktik semacam ini mencerminkan arogansi perusahaan smelter yang hanya memanfaatkan sumber daya daerah tanpa memberikan ruang bagi masyarakat setempat untuk berkembang.


"Perusahaan beroperasi di tanah kami, tapi masyarakat lokal disingkirkan. Kalau proses rekrutmen saja sudah kotor, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa mereka membawa manfaat?” ujarnya dengan nada kecewa.


Ia juga menilai PT BMS telah mengabaikan prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan semangat keadilan sosial dalam otonomi daerah, yang seharusnya menempatkan masyarakat lokal sebagai prioritas utama penerima manfaat.


"Pemerintah daerah seharusnya tidak menutup mata. Mereka wajib memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di Luwu memberi kesempatan kerja yang adil bagi warga setempat, bukan membiarkan permainan ‘orang dalam’ mengatur semuanya,” tegasnya.


Warga menilai, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka keberadaan PT BMS tidak lebih dari alat eksploitasi yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara masyarakat di sekitar perusahaan tetap hidup dalam ketimpangan dan kehilangan haknya atas tanah sendiri.

Previous Post Next Post