PALOPO, KOMPAS.com –
Warga kelurahan Malatunrung, kecamatan Wara Timur, kota Palopo, Sulawesi
Selatan akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran BPJS
Ketenagakerjaan setiap bulannya, jika mengumpulkan dan membawa sampah ke Bank
Sampah.
Pengusung program inovasi BPJS Ketenagakerjaan, Melani
mengatakan bahwa BPJS
Ketenagakerjaan Palopo menggandeng Dinas Lingkungan Hidup
dan Bank Sampah Kelurahan Malatunrung untuk menjadikan masyarakat sebagai
peserta BPJS yang iurannya akan terbayar lewat pengumpulan sampah dan peserta
akan mendapat manfaat.
“Secara tekhnis pelaksanaanya pengumpul sampah atau
masyarakat membawa sampah ke Bank Sampah untuk dijadikan iuran BPJS Ketenagakerjaan
sebesar Rp 16.800 Perbulan, yang mana masyarakat akan mendapatkan manfaat
berikut seperti biaya rumah sakit tanpa
batas akibat kecelakaan kerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja
minimal Rp 55.800.000, santunan kematian sebesar Rp 24.000.0000, Fasilitas
rumah sakit pemerintah kelas 1,” kata Melani, Selasa (20/11/2018).
Menurut dia, sebagai langkah awal BPJS Ketenagakerjaan
mengadakan sosialisasi kepada pengumpul sampah dan masyarakat di kelurahan
Malatunrung.
“Sebagai langkah awal kami lakukan terlebih dahulu
sosialisasi yang bernama SERIUS atau sampah teratasi pekerja terlindungi menuju
sejahtera,” ujarnya.
Kepala Bidang Penataan dan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, Muh.
Aris Parma mengatakan bahwa program ini merupakan sebuah terobosan baru yang
luar biasa agar warga hidup sejahtera dengan mampu mengendalikan persoalan
sampah untuk menjadikan Palopo kota sehat dan kota bersih.
“Ini merupakan terobosan luar biasa dari BPJS Ketenagakerjaan
Palopo, dimana dengan mengumpulkan sampah, masyarakat pekerja bisa menjadi
peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan jaminan sosial berupa perlindungan
jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ucap Aris.
Kehadiran Bank Sampah kelurahan Malatunrung membuat warga
setempat berupaya untuk melakukan aksi hidup bersih dengan mengumpulkan sampah
untuk dijadikan jaminan sosial lewat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Masuknya program ini akan menjadi pegangan bagi kami warga
Malatunrung untuk hidup bersih dan kamipun bisa mendapatkan jaminan sosial,”
tutur Irma.
