PALOPO,–
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (13/11/2018)
menerima alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu 2019 sebanyak 441 lembar.
Alat
Peraga Kampanye tersebut berupa spanduk capres dan cawapres 32 lembar, baliho
capres dan cawapres 20 lembar, baliho parpol 150 lembar dan spanduk parpol 239 lembar.
Komisioner
KPU Palopo, Abdullah Jaya Hartawan mengatakan bahwa alat peraga kampanye belum
sepenuhnya tiba yakni dari calon DPD dan sebagian baliho parpol..
“Untuk APK
milik calon DPD yang jumlahnya 220 lembar itu belum tiba, masih dalam proses
pencetakan hal ini disebabkan karena para calon DPD lambat menyetor desainnya,
sementara baliho parpol masih kurang 10 lembar,” katanya.
Alat
peraga kampanye peserta pemilu 2019 langsung diserahkan kepada masing-masing
perwakilan partai politik dan tim pemenangan capres dan cawapres.
“Logistik
APK pemilu ini tiba siang tadi dan diserahkan ke masing-masing partai politik
serta tim capres dan cawapres, sementara untuk pemasangan dan perawatan
diserahkan sepenuhnya kepada partai polik,”
ujarnya.
KPU
Palopo berharap agar pemasangan APK dipasang sesuai dengan zona yang sudah
ditentukan disetiap kelurahan.
“Semua
APK harus dipasang di zona yang sudah ditentukan, dan tidak diperkenankan
dipasang di tiang listrik, telepon atau tiang lampu jalan, termasuk dipasang
dengan cara dipaku di pohon,” ucapnya.
