PALOPO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota
Palopo, Sulawesi Selatan, menemukan sebanyak 1.032 daftar pemilih ganda, pada
pemilihan umum dan Pemilihan Presiden dan wakil presiden 2019 mendatang.
Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra, mengatakan bahwa
terdapat kegandaan dalam daftar pemilih yakni ganda nama, NIK dan tanggal
lahir, ganda karena nama dan Tgl Lahir, dan ganda karena NIK dan Nama sama.
"Rinciannya pertama Ganda NIK, Nama, dan Tgl lahir 70
orang, kedua Ganda identik Nama dan Tgl Lahir 884, ketiga Ganda NIK dan Nama
78," kata Asbudi, Rabu (12/9/2018).
Kata Asbudi, dalam Daftar pemilih masih terdapat daftar
orang yang sudah meninggal dunia.
"Dari 1.032 DPT ganda ada yang sudah meninggal dunia
dan masih tercatat dalam DPT," ujarnya.
Pihak Bawaslu Palopo meminta KPU Palopo segera memperbaiki
data ganda tersebut.
"Kami telah memberikan data tersebut ke KPU sebagai
saran perbaikan, ini telah disampaiakan juga masing-masing Panwascam ke PPK," ucapnya.
KPU kota Palopo, mengatakan bahwa terkait dengan data ganda
yang ditemukan Bawaslu, pihaknya menunda rapat pleno penetapan DPT hari ini.
“Adanya daftar pemilih ganda yang ditemukan, rapat pleno
penetapan DPT hari ini akan ditunda. Data hasil faktual sementara dalam proses
input, makanya pleno ditunda hingga sore nanti,” kata Astiawati, Kasubag
program data KPU Palopo.