Bawaslu Palopo Temukan 1.032 Daftar Pemilih Ganda



PALOPO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palopo, Sulawesi Selatan, menemukan sebanyak 1.032 daftar pemilih ganda, pada pemilihan umum dan Pemilihan Presiden dan wakil presiden 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra, mengatakan bahwa terdapat kegandaan dalam daftar pemilih yakni ganda nama, NIK dan tanggal lahir, ganda karena nama dan Tgl Lahir, dan ganda karena NIK dan Nama sama.
"Rinciannya pertama Ganda NIK, Nama, dan Tgl lahir 70 orang, kedua Ganda identik Nama dan Tgl Lahir 884, ketiga Ganda NIK dan Nama 78," kata Asbudi, Rabu (12/9/2018).
Kata Asbudi, dalam Daftar pemilih masih terdapat daftar orang yang sudah meninggal dunia.
"Dari 1.032 DPT ganda ada yang sudah meninggal dunia dan masih tercatat dalam DPT," ujarnya.
Pihak Bawaslu Palopo meminta KPU Palopo segera memperbaiki data ganda tersebut.
"Kami telah memberikan data tersebut ke KPU sebagai saran perbaikan, ini telah disampaiakan juga masing-masing  Panwascam ke PPK," ucapnya.
KPU kota Palopo, mengatakan bahwa terkait dengan data ganda yang ditemukan Bawaslu, pihaknya menunda rapat pleno penetapan DPT hari ini.
“Adanya daftar pemilih ganda yang ditemukan, rapat pleno penetapan DPT hari ini akan ditunda. Data hasil faktual sementara dalam proses input, makanya pleno ditunda hingga sore nanti,” kata Astiawati, Kasubag program data KPU Palopo.

Previous Post Next Post