Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

Wabup Luwu Hadiri Rakor KPK, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi

Friday, 6 November 2026 | November 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-05T19:00:04Z

LUWU – Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


Kegiatan ini melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.


Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan, di antaranya penguatan integritas aparatur, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta penertiban dan pengamanan aset milik pemerintah daerah.


Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan mengapresiasi dukungan KPK, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, BPK, LKPP, dan seluruh pihak yang selama ini memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.


Menurutnya, pendampingan dan pengawasan secara berkelanjutan diperlukan untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan, sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.


Gubernur juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek strategis daerah serta optimalisasi pengelolaan aset pemerintah. Melalui pendampingan lembaga terkait, sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sebelumnya dikelola pihak lain berhasil dikembalikan dan kini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan daerah.


Sementara itu, dalam pemaparan Kementerian Dalam Negeri ditegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah anggaran harus digunakan untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat.


Kepala daerah juga diharapkan memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa hingga pengelolaan aset, berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Selain itu, pemerintah daerah didorong memperkuat pengawasan internal, menindaklanjuti temuan pemeriksaan secara tuntas, serta membangun kolaborasi dengan lembaga pengawas dan penegak hukum.


Upaya pencegahan korupsi juga perlu mengedepankan edukasi, pendampingan, pengawasan, dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Dengan demikian, kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Pimpinan KPK Johanes Tanak, Deputi Bidang Pencegahan, Pengelolaan Keuangan Daerah dan BPKP RI Setia Nugraha, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, serta Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ahmad Ghazali bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update