Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

GAM Luwu Raya Terima Permintaan Maaf Direktur PDAM Palopo, tetapi Tolak Hentikan Proses Hukum

Saturday, 7 November 2026 | November 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-06T23:03:39Z

PALOPO – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya menerima permohonan maaf Direktur Perumda Tirta Mangkaluku (TM) Kota Palopo, Steven Hamdani, terkait insiden dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mahasiswa saat aksi demonstrasi di depan kantor Perumda TM, Senin (2/11/2026).



Meski menerima permohonan maaf tersebut, GAM menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden itu harus tetap berjalan.


Sikap tersebut disampaikan Panglima GAM Luwu Raya, Ahmad Hanifulla, menyusul pernyataan permohonan maaf yang disampaikan Steven Hamdani secara terbuka melalui sejumlah media sosial.


Ahmad mengatakan, pihaknya menghargai permohonan maaf tersebut. Namun, permintaan maaf tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum atas dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa saat menyampaikan aspirasi.


"Permohonan maaf tersebut kami terima. Namun, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa GAM saat aksi demonstrasi di depan Perumda TM Palopo tidak bisa dibenarkan. Proses hukum harus tetap berjalan," kata Ahmad.


Ia juga menyoroti kepemimpinan Steven Hamdani yang dinilai belum mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembinaan terhadap karyawan, khususnya dalam menghadapi penyampaian aspirasi masyarakat.


Menurut Ahmad, insiden tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola pelayanan dan komunikasi di lingkungan Perumda TM Palopo, terlebih di tengah persoalan krisis air bersih yang masih dikeluhkan masyarakat.


"Dari insiden tersebut, kami menilai sikap Direktur Perumda TM Palopo terkesan inkompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelayan publik dan melakukan pembinaan karyawan dalam menerima aspirasi masyarakat di tengah krisis air bersih yang terjadi di Kota Palopo," ujarnya.


Ahmad juga menilai permohonan maaf yang disampaikan direktur terlambat dan terkesan baru muncul setelah adanya tekanan publik.


Ia menyebut, sejak awal polemik, pihaknya menilai manajemen Perumda TM Palopo lebih banyak berupaya membangun opini publik yang berpotensi mempertentangkan mahasiswa dengan masyarakat.


Lebih lanjut, GAM Luwu Raya menegaskan tuntutannya agar Steven Hamdani mundur atau diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Perumda Tirta Mangkaluku Kota Palopo.


Selain evaluasi kepemimpinan, GAM meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap kadernya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


GAM menegaskan, tuntutan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perjuangan mereka dalam mengawal persoalan krisis air bersih di Kota Palopo, termasuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan kinerja Perumda TM serta pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak.


Dengan demikian, GAM menyatakan bahwa permohonan maaf direktur tidak menghapus tuntutan pertanggungjawaban atas dugaan kekerasan maupun tuntutan evaluasi terhadap kepemimpinan Perumda TM Palopo.


"Permohonan maaf Direktur Perumda TM Palopo kami nilai lambat dan terkesan merespons tekanan publik. Jika memang ada niat meminta maaf, seharusnya langkah tersebut diambil sejak awal sebelum situasi memanas, bukan ketika posisi sudah terjepit dan tertekan," kata Ahmad.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update