Notification

×

Iklan

INSPIRASI TIMUR INDONESIA

Iklan

Indeks Berita

TP-PKK, Dinkes, dan BPOM Palopo Dorong UMKM Pangan Luwu Naik Kelas

Tuesday, 3 November 2026 | November 03, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-02T23:28:39Z

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pangan olahan melalui penerapan standar keamanan pangan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk lokal sekaligus memperluas peluang pemasaran ke pasar yang lebih luas.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palopo di Belopa, Senin (2/11/2026).


Kegiatan ini melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Luwu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta sejumlah pelaku UMKM pangan olahan.


Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Kurniah Patahudding, mengatakan industri pangan rumah tangga memiliki peran penting dalam menopang perekonomian keluarga. Namun, menurutnya, kualitas produk tidak cukup hanya mengandalkan cita rasa, tetapi juga harus memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan higiene pangan.


"Dalam industri pangan, rasa yang enak saja tidak cukup, tetapi keamanan, kebersihan, dan higiene pangan adalah hal yang paling utama," kata Kurniah dalam sambutannya.


Ia menjelaskan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan produk yang dikonsumsi menuntut pelaku usaha untuk memastikan pangan yang diproduksi terbebas dari cemaran fisik, kimia, maupun biologis.


Karena itu, Kurniah berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi dilanjutkan dengan penerapan standar keamanan pangan secara konsisten di tempat produksi masing-masing.


TP-PKK Kabupaten Luwu, lanjutnya, siap mendukung pengembangan potensi ekonomi keluarga, termasuk melalui pembinaan usaha pangan olahan skala rumah tangga.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dr. Rosnawary, menegaskan keamanan pangan merupakan bagian penting dari perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas.


Ia mengingatkan, pangan yang tercemar dapat menimbulkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak. Oleh karena itu, penerapan standar keamanan pangan juga menjadi bagian dari upaya mendukung pencegahan stunting di Kabupaten Luwu.


Menurut Rosnawary, CPPOB-IRT tidak boleh dipandang sekadar sebagai persyaratan administratif untuk memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Standar tersebut harus menjadi budaya mutu yang diterapkan secara berkelanjutan oleh setiap pelaku usaha.


Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi lokasi dan lingkungan produksi, kondisi bangunan dan fasilitas, penggunaan peralatan yang aman, pengendalian hama, sanitasi, serta kebersihan dan higiene tenaga kerja.


Pengaturan alur produksi juga menjadi perhatian untuk mencegah kontaminasi silang antara bahan baku dan produk pangan yang telah diolah.


Kolaborasi untuk Perluas Pasar UMKM

Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendampingi pelaku UMKM memenuhi standar keamanan pangan dan persyaratan perizinan.


BPOM Palopo diharapkan terus memberikan pendampingan teknis, pengujian laboratorium, serta edukasi mengenai standar keamanan pangan. Sementara itu, DPMPTSP berperan mendukung kemudahan perizinan berusaha dan penerbitan dokumen perizinan yang dibutuhkan pelaku usaha.


Adapun TP-PKK memiliki peran strategis melalui jaringan kader yang menjangkau hingga tingkat dasawisma. Jaringan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya perempuan dan ibu rumah tangga, mengenai pentingnya memilih serta memproduksi pangan yang aman.


Rosnawary juga mendorong pelaku UMKM memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang konsultasi untuk membahas berbagai kendala usaha, mulai dari pengemasan, penentuan masa kedaluwarsa, pelabelan gizi, hingga manajemen keuangan.


Ia menilai, penerapan standar produksi yang baik dan pemenuhan persyaratan perizinan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas, mulai dari gerai ritel modern, hotel, pusat oleh-oleh regional, hingga pasar digital.


"Mari buktikan bahwa UMKM pangan Kabupaten Luwu mampu naik kelas, berdaya saing tinggi, dan menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi daerah yang bermartabat," pesannya.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pelaku UMKM semakin memahami dan menerapkan standar keamanan pangan dalam proses produksi. Dengan demikian, produk pangan olahan lokal diharapkan semakin berkualitas, aman dikonsumsi, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Luwu, Kurniah Patahudding. Turut hadir Ketua Bidang I TP-PKK Kabupaten Luwu, Nilasari Devy Bijak; Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Luwu, Rafika Liakat; serta Kepala BPOM Palopo, Drs. Darman, Apt., M.P.P.M., yang bertindak sebagai pemateri.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update