LUWU - Aparat penegak hukum diminta segera melakukan operasi penertiban terhadap dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kembali muncul di Dusun Salu Tarra, Desa Posi, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Aktivitas yang dilaporkan
berlangsung pada malam hari itu disebut telah terjadi selama beberapa hari
terakhir. Warga khawatir kegiatan penambangan tersebut terus berlanjut dan
menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kehidupan masyarakat yang
bergantung pada Sungai Bua.
Seorang warga yang meminta
identitasnya dirahasiakan mengatakan, kemunculan kembali dugaan aktivitas PETI
tersebut menimbulkan pertanyaan, terutama karena operasi penertiban terhadap
aktivitas serupa di sejumlah wilayah disebut baru saja dilakukan.
"Kemungkinan melibatkan
oknum soalnya sekarang inikan baru-baru dioperasi, termasuk daerah lain baru
saja dioperasi, tapi kenapa muncul lagi ini," kata warga tersebut.
Meski demikian, dugaan
keterlibatan oknum yang disampaikan warga itu belum terverifikasi. Identitas
pengelola, pihak yang bertanggung jawab, serta status perizinan aktivitas
penambangan di Dusun Salu Tarra belum diketahui.
Warga berharap aparat tidak
hanya menindak aktivitas pertambangan ilegal di lokasi lain, tetapi juga segera
memeriksa informasi mengenai dugaan PETI di Desa Posi. Operasi di lapangan
dinilai diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar berlangsung
dan menentukan langkah penindakan sesuai ketentuan hukum.
Selain persoalan penegakan
hukum, warga juga mengkhawatirkan dampak aktivitas penambangan terhadap
masyarakat di sekitar aliran sungai.
"Kalau aktivitas ini
berlanjut, praktis warga Bua yang bergantung kehidupannya di sungai akan
terganggu," ujarnya.
Kekhawatiran tersebut semakin
besar menjelang musim penghujan. Warga menilai aktivitas penambangan yang tidak
terkendali berpotensi memperburuk persoalan lingkungan apabila berlangsung di
kawasan yang berdekatan dengan sungai.
"Kalau memasuki musim
penghujan nanti akan jauh lebih berbahaya dan merusak, apalagi kita sudah tahu
kalau Sungai Bua banjir kerap membawa persoalan lingkungan," katanya.
Pada kegiatan penambangan
yang melibatkan penggalian tanah dan pemindahan material, risiko erosi serta
sedimentasi dapat meningkat apabila tidak disertai pengelolaan lingkungan yang
memadai. Namun, dampak aktual dari dugaan aktivitas PETI di Dusun Salu Tarra
terhadap Sungai Bua belum dapat dipastikan karena belum tersedia hasil
pemeriksaan lapangan maupun pengujian kualitas air.
Warga meminta aparat penegak
hukum segera melakukan operasi untuk memeriksa lokasi, menghentikan kegiatan
apabila terbukti melanggar hukum, serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab
atas aktivitas tersebut.
Pemeriksaan juga diperlukan
untuk mengetahui metode penambangan yang digunakan, peralatan yang beroperasi,
dan kemungkinan dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Hingga berita ini disusun,
belum diperoleh keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait
mengenai dugaan aktivitas PETI di Dusun Salu Tarra, Desa Posi.

No comments:
Post a Comment