TORAJA UTARA – Personel Polres Toraja Utara mengamankan seorang pria berinisial TT (45) yang diduga menganiaya kakak kandungnya hingga meninggal dunia di Dusun To’yasa Riu, Desa Suloara, Kecamatan Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026) pagi.
Korban bernama Aris Tangke (49) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian tengah pinggang belakang. Terduga pelaku yang merupakan adik kandung korban disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, SH, membenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Menurut Ruxon, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga.
“Kami langsung merespons cepat laporan warga dengan mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit,” ujar Ruxon.
Berawal saat bekerja memperbaiki pipa air
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, korban, terduga pelaku, dan seorang saksi berinisial YLA (71) sedang bekerja menggali tanah di area persawahan untuk memperbaiki pipa air yang rusak.
Ketika bekerja di sisi kebun, saksi melihat korban dan terduga pelaku terlibat perkelahian. Keduanya terlihat saling merangkul.
Tak lama kemudian, terduga pelaku melepaskan diri dari dekapan korban dan berlari meninggalkan lokasi.
Saksi yang mendekati tempat kejadian mendapati korban telah tergeletak tertelungkup di tanah. Bagian pinggang belakang korban berlumuran darah.
Saksi kemudian bergegas meminta pertolongan warga dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepala dusun setempat.
Ditemukan luka tusuk di pinggang belakang
Tim medis Puskesmas Lempo bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Toraja Utara melakukan pemeriksaan luar terhadap korban.
Dari pemeriksaan tersebut, korban diketahui telah meninggal dunia dan ditemukan dalam kondisi tubuh kaku. Petugas juga menemukan luka tusuk senjata tajam di bagian tengah pinggang belakang korban.
Setelah menerima laporan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Terduga pelaku menjalani pemeriksaan
Saat ini, TT telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Mengingat adanya informasi mengenai riwayat gangguan kejiwaan terduga pelaku, penyidik akan melakukan pemeriksaan medis dan psikologis secara mendalam.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan terduga pelaku dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan proses hukum selanjutnya.
Polisi masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta penyebab terjadinya penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

No comments:
Post a Comment