PALOPO – Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Palopo mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo, Rabu (14/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memantau proses pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, tim Hakim Wasmat melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap lima narapidana dengan kategori berbeda. Mereka terdiri dari narapidana anak, narapidana perempuan, narapidana yang baru menjalani masa pidana, serta narapidana yang mendekati akhir masa pidananya.
Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan, sekaligus melihat secara langsung pelaksanaan program pembinaan di dalam lapas.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memantau pemenuhan hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana.
Melalui pengawasan dan pengamatan secara langsung, tim Hakim Wasmat dapat memperoleh gambaran mengenai kondisi warga binaan serta pelaksanaan pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Palopo.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Lapas Kelas IIA Palopo dan Pengadilan Negeri Palopo dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Sinergi kedua instansi tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada pembinaan dan pemulihan peran sosial warga binaan.
Lapas Kelas IIA Palopo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan. Dengan demikian, warga binaan diharapkan dapat memanfaatkan masa pidana untuk memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.
Kegiatan kunjungan Hakim Wasmat tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

No comments:
Post a Comment