LUWU — PT Masmindo Dwi Area (MDA) memperkuat standar pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis dengan membekali jajaran personel keamanannya pemahaman mengenai hak asasi manusia (HAM).
Pembekalan tersebut dilakukan melalui pelatihan HAM yang digelar MDA bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Andi Djemma (Unanda).
Pelatihan mulai dilaksanakan pada Minggu (9/8/2026) dan digelar dalam tiga angkatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman personel keamanan agar dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional, sekaligus tetap menghormati hak dan martabat setiap orang.
Sejumlah pemateri turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Saurlin P. Siagian serta Wakil Rektor IV Universitas Andi Djemma, Dr. Abdul Rahman Nur.
Materi yang diberikan mencakup penerapan prinsip HAM dalam fungsi pengamanan, penanganan potensi konflik, serta perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Dari jajaran MDA, Komisaris Prof. Dr. Dhaniswara K. Harjono dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir turut mengikuti kegiatan secara daring sekaligus memberikan sambutan kepada para peserta.
Trisakti mengatakan, personel keamanan memiliki posisi penting karena menjadi salah satu bagian perusahaan yang berinteraksi langsung dengan karyawan maupun masyarakat.
Menurut dia, kemampuan menjalankan fungsi pengamanan harus berjalan beriringan dengan kemampuan berkomunikasi serta mengambil tindakan secara tepat di lapangan.
“Cara kita berkomunikasi, mengambil tindakan, menyelesaikan suatu situasi, dan memperlakukan setiap orang harus tetap mengedepankan penghormatan terhadap HAM, profesionalisme, dan proporsionalitas,” kata Trisakti.
Ia menambahkan, prinsip tersebut harus tercermin dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari dan sejalan dengan nilai-nilai MATAPPA.
HAM dalam fungsi pengamanan
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Saurlin P. Siagian menekankan bahwa pemahaman HAM memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas operasional, termasuk dalam menjalankan fungsi pengamanan.
Menurut Saurlin, setiap keputusan dan tindakan yang diambil di lapangan perlu mempertimbangkan penghormatan terhadap hak setiap pihak. Dengan demikian, fungsi pengamanan tetap dapat dijalankan secara efektif dan terukur.
Sementara itu, Abdul Rahman Nur menyoroti pentingnya memasukkan perspektif HAM sejak awal dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan potensi persoalan di lapangan.
Pendekatan tersebut dinilai dapat membuka ruang lebih besar bagi upaya pencegahan sebelum suatu persoalan berkembang menjadi konflik.
“HAM tidak boleh hanya dibicarakan setelah konflik terjadi. Prinsip HAM harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan dan operasional perusahaan sejak awal,” ujar Abdul Rahman.
Interaksi dengan masyarakat meningkat
MDA menyebut pembekalan HAM tersebut semakin relevan seiring meningkatnya aktivitas perusahaan pada fase konstruksi.
Kondisi itu turut meningkatkan intensitas interaksi antara pekerja, kontraktor, masyarakat, dan berbagai pihak di sekitar kegiatan perusahaan.
Di tengah masyarakat yang memiliki nilai, budaya, serta kearifan lokal yang beragam, personel keamanan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan rasa saling menghormati.
Melalui kolaborasi dengan Universitas Andi Djemma serta keterlibatan praktisi dan akademisi, MDA menyatakan terus mendorong agar peningkatan aktivitas perusahaan juga diikuti dengan penguatan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia di lapangan.

No comments:
Post a Comment