Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tiga Pelaku Pembunuhan Remaja di Toraja Utara Ditangkap Kurang dari 24 Jam

| July 21, 2026 WIB | 0 Views

TORAJA UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang remaja di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial HP (22), warga Kecamatan Tikala, YS (23), warga Kecamatan Tikala, dan NT (29), warga Kecamatan Kesu'. Mereka ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di kawasan La'bo, Kecamatan Sanggalangi', Senin (20/7/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.


Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, didampingi Kanit I Satreskrim IPDA Fritz Pasulu, Panit II Unit Polsek Rantepao AIPDA Febrianto, serta Kanit Resmob AIPDA Simbara Buntu Lipa.


Korban diketahui bernama Elius Sonda Randanan (18), warga Kia' Kayurame, Kecamatan Tikala. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu (19/7/2026) dini hari di Jalan Poros Tikala–Rantepao, tepatnya di wilayah Kia' Kayurame.


Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya berpamitan untuk menghadiri pasar malam bersama sejumlah rekannya. Setelah itu, korban sempat singgah di rumah temannya di Jalan Singki, Kecamatan Rantepao. Korban kemudian berpamitan untuk pulang lebih awal, namun tidak pernah tiba di rumah.


Keesokan paginya, keluarga dikejutkan oleh informasi yang beredar di media sosial mengenai penemuan sesosok mayat di Jalan Poros Tikala. Paman korban, Anton Salosso' (51), bersama anggota keluarga lainnya mendatangi lokasi kejadian dan memastikan bahwa korban merupakan Elius Sonda Randanan.


Setelah memastikan identitas korban, keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Toraja Utara.


Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ruxon, mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurut dia, begitu laporan diterima, tim penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan secara intensif.


"Dari hasil penyelidikan dan petunjuk awal yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku. Selanjutnya tim melakukan pelacakan hingga akhirnya mengepung lokasi persembunyian mereka di rumah orang tua salah satu pelaku di Kecamatan Sanggalangi'," ujar Ruxon.


Ia mengatakan, ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.


"Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pelaku, yakni HP, YS, dan NT," katanya.


Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Polisi mengungkapkan bahwa aksi tersebut diduga dipicu oleh dendam lama yang disimpan para pelaku terhadap korban.


Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu bilah pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi korban, tiga unit sepeda motor milik pelaku dan korban, pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta rekaman kamera pengawas (CCTV) dari sekitar lokasi.


Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.


Polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya fakta-fakta baru yang dapat mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan tersebut.

×
Berita Terbaru Update