PALOPO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberantas peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Penegasan itu disampaikan menyusul beredarnya isu yang menuding adanya warga binaan yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Palopo.
Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum yang sah. Menurut dia, hingga saat ini tidak ada pengembangan perkara dari aparat penegak hukum yang mengarah pada keterlibatan warga binaan sebagaimana yang dituduhkan.
“Mengenai tudingan yang beredar bahwa ada warga binaan yang mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas, hal tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum. Lapas Palopo senantiasa mendukung upaya penegakan hukum dan berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba,” ujar Jose Quelo, Selasa (9/6/2026).
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WITA itu dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) bersama jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan. Razia juga melibatkan unsur Kepolisian dan TNI sebagai bentuk sinergi pengawasan.
Sebelum penggeledahan kamar dilakukan, petugas terlebih dahulu melaksanakan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara menyeluruh. Selanjutnya, petugas memeriksa barang-barang yang berada di dalam kamar hunian. Razia menyasar sejumlah blok dan kamar, yakni Blok A Kamar 7, Blok C Kamar 5, Blok D Kamar 5, Blok E Kamar 1 dan 8, serta Blok Wanita Kamar 1 hingga Kamar 5.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut meliputi satu unit kipas angin, satu ikat pinggang, dua pisau, dua pisau rakitan, tiga gunting, enam sendok besi, tiga rokok elektrik, dua gunting kuku, satu obeng, delapan botol kaca, kartu remi, dan sejumlah paku.
Seluruh barang temuan tersebut telah diamankan dan diinventarisasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara itu, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika maupun indikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba pada kamar hunian yang menjadi sasaran razia.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memeriksa kondisi sarana pengamanan lapas. Hasilnya, kondisi teralis, branggang, dan tembok keliling lapas dilaporkan dalam keadaan baik dan tidak ditemukan kerusakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
Jose Quelo mengatakan bahwa kegiatan razia merupakan agenda rutin yang dilakukan secara berkala sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Menurut dia, pelaksanaan razia secara konsisten menjadi langkah preventif untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
“Kami melaksanakan razia secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang. Setiap pelaksanaan razia dilakukan secara transparan dan melibatkan aparat penegak hukum sebagai bentuk pengawasan bersama,” katanya.
Lapas Kelas IIA Palopo juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan prinsip objektivitas dan verifikasi informasi sebelum menyampaikan atau menyebarluaskan suatu tuduhan. Pihak lapas menilai setiap informasi yang berkembang harus didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Razia dan penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Lapas Palopo dalam menjaga integritas, keamanan, dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
