SIEM REAP, KAMBOJA – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional dalam memperkuat sistem keimigrasian Indonesia pada forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) 2026 yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, pada 23–25 Juni 2026.
Dalam forum tersebut, Hendarsam menjelaskan bahwa strategi nasional keimigrasian Indonesia berfokus pada penguatan pemeriksaan di perbatasan, peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital sebagai fondasi utama menjaga keamanan negara.
"Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi lebih dini pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan transnasional sebelum, saat, hingga setelah pemeriksaan dilakukan," ujar Hendarsam.
Ia menjelaskan, pengamanan perbatasan kini diperkuat melalui analisis berbasis risiko menggunakan Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.
Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga mengoptimalkan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut berkontribusi dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan izin tinggal yang melibatkan 210 WNA terkait penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026.
Di sela-sela forum, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan itu, Indonesia mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia.
Menurut Hendarsam, pemerintah Indonesia mengusulkan agar proses seleksi peserta WHV dilakukan menggunakan sistem undian (ballot system) yang dinilai lebih adil, transparan, dan efisien dalam mengelola tingginya jumlah pendaftar dari Indonesia.
"Melalui sistem undian, proses pengelolaan kuota diharapkan lebih proporsional sekaligus memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pendaftar," katanya.
Pada tingkat regional, Indonesia juga dipercaya sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu penyelundupan manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM.
Sementara itu, Kamboja memimpin kerja sama di bidang Intelligence Data Sharing Protocol, Malaysia menangani isu Foreign Terrorist Fighters Movement, Singapura memimpin pembahasan Fraudulent Travel Documents, dan Brunei Darussalam bertanggung jawab pada bidang Consular Matters.
Hendarsam menegaskan bahwa tantangan kejahatan lintas negara tidak dapat dihadapi secara sendiri-sendiri. Karena itu, Indonesia mendorong penguatan kerja sama antarnegara ASEAN melalui pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi.
"Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup Hendarsam.
