Hadiri Pesta Nikah, Dua Saudari Jadi Korban Pengeroyokan

LUWU UTARA – Dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah pesta pernikahan di Dusun Rante Paccu, Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.


Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. Kasus ini kini telah ditangani oleh Polres Luwu Utara setelah korban melaporkan kejadian tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).


Korban sekaligus pelapor, Yosfina (45), bersama adiknya Eva Purnama (35), yang merupakan warga setempat, mengaku menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga orang terlapor, masing-masing berinisial FE (21), KR, dan EN.


Menurut keterangan Yosfina, insiden bermula saat dirinya menghadiri pesta pernikahan yang digelar oleh FE. Saat berada di lokasi acara bersama undangan lainnya, Yosfina mengaku tiba-tiba mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak keluarga mempelai.


“Ibu dari mempelai pria tiba-tiba menarik tangan saya,” ujar Yosfina saat ditemui, Senin (4/5/2026).


Situasi kemudian memanas ketika ayah dari mempelai pria berbicara dengan Yosfina. Hal tersebut disebut memicu reaksi dari pihak keluarga mempelai yang diduga dilatarbelakangi rasa cemburu.


Tak lama berselang, adik dari FE berinisial EN disebut mendatangi Yosfina dan langsung melakukan tindakan kekerasan. Yosfina mengaku dipukul sebanyak tiga kali.


Keributan pun tak terhindarkan. Yosfina bersama adiknya, Eva, kemudian diduga menjadi korban pengeroyokan oleh ibu dan anak tersebut.


Akibat kejadian itu, Yosfina mengalami sejumlah luka. Sementara itu, Eva Purnama mengalami pendarahan di bagian hidung setelah diduga dipukul menggunakan kursi dan kipas angin.


“Adik saya sempat dilarikan ke Puskesmas Baebunta untuk mendapatkan perawatan medis. Sampai sekarang masih trauma, bahkan kalau batuk masih mengeluarkan darah,” kata Yosfina.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Kadek Andi Pradnyadana, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.


Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan langkah awal penanganan perkara.


“Laporan sudah kami terima. Saat ini kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta terus memantau perkembangan kasus untuk dilaporkan kepada pimpinan,” ujar Kadek.


Ia menambahkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna memastikan seluruh keterangan para pihak serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.


“Proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan peran masing-masing pihak,” katanya.


Meski sempat terjadi keributan, situasi di lokasi kejadian saat ini dilaporkan telah kembali aman dan kondusif.


Polisi mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Previous Post Next Post