LUWU – Bupati Luwu, Patahudding, bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo di ruang kerja Kantor Bupati Luwu, Belopa, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, rehabilitasi pengguna, hingga penanganan maraknya judi online di tengah masyarakat.
Dalam audiensi itu, Patahudding menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan keluarga sebagai langkah utama mencegah penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, peran pemerintah daerah bersama BNN perlu diperkuat melalui sosialisasi yang menyasar lingkungan keluarga dan generasi muda.
Selain persoalan narkoba, Patahudding juga menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai mulai memberi dampak sosial di masyarakat.
“Kami harapkan peran BNN untuk memberantas narkoba di Kabupaten Luwu karena dampaknya sudah banyak merusak keluarga di wilayah kami,” kata Patahudding.
Ia berharap langkah pencegahan dan penanganan terhadap judi online juga dilakukan lebih intensif agar persoalan tersebut tidak semakin meluas.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, mengatakan pihaknya menemukan adanya keterkaitan antara pelaku judi online dengan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Herman, sebagian pelaku menggunakan hasil perjudian untuk membeli narkoba sehingga kedua persoalan tersebut perlu ditangani secara bersamaan.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba kini telah tersedia di Rumah Sakit Batara Guru Belopa melalui kerja sama dengan BNN Kota Palopo.
Program rehabilitasi tersebut mencakup proses detoksifikasi dan perawatan lainnya yang dilakukan dalam delapan kali pertemuan.
“Kerja sama ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya masyarakat jika harus menjalani rehabilitasi rawat jalan di Kota Palopo,” ujar Herman.
Dalam pertemuan itu turut dibahas rancangan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2021 mengenai Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Bappelitbangda Luwu Moch. Arsal Arsyad, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Enrika, serta Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama dan Ormas Raehana Rahman.
