LUWU – Aksi tawuran antar kelompok pemuda terjadi di perempatan traffic light Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Minggu (29/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WITA.
Tawuran tersebut melibatkan kelompok pemuda dari Desa Tanarigella dengan gabungan pemuda Desa Barowa dan Desa Padang Kalua. Aksi saling serang dilakukan dengan lemparan batu dan petasan, sehingga sempat mengganggu situasi keamanan di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muh Ibnu Robbani, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut diduga dipicu oleh konten provokasi yang beredar di media sosial.
“Dugaan sementara, pemicu tawuran berasal dari konten provokasi di media sosial. Pelaku provokasi ini juga diduga pernah terlibat dalam kasus pelemparan bom molotov ke rumah Kepala Desa Padang Kalua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelum kejadian, personel Polsek Bua telah melakukan patroli rutin pada pukul 23.30 WITA dan situasi masih dalam kondisi aman dan kondusif. Patroli kembali dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Namun, setelah aparat meninggalkan lokasi karena situasi dinilai aman, kedua kelompok pemuda diduga telah menunggu momentum tersebut untuk melakukan aksi tawuran.
Sekitar pukul 04.10 WITA, personel Brimob tiba di lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti berupa busur dan senjata rakitan.
Sebanyak 9 pemuda dari Desa Tanarigella yang mayoritas berstatus pelajar turut diamankan dan langsung dibawa ke Polres Luwu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Luwu untuk pemeriksaan dan proses hukum lanjutan,” jelas Ibnu.
Setelah penanganan dilakukan, situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berangsur normal.
